
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang mengusulkan kepada pemerintah kota (pemkot) untuk memberikan tempat parkir khusus untuk masyarakat di kawasan tertib lalu lintas (KTL).
Legislator dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu mendukung pemkot dalam penetapan KTL di beberapa titik Kota Bontang.
Namun demikian, ia mengusulkan agar pemkot juga memberikan tempat parkir khusus kendaraan di titik KTL yang tidak ada ruang untuk parkir.
“Pemkot harus ada solusi terkait KTL yang ada kegiatan ekonominya” ungkapnya saat dihubungi via telepon, Sabtu (3/7/2021)
BW sapaan akrabnya, telah menyampaikan usulan tersebut kepada pemkot saat rapat paripurna dengan pemkot dan organisasi perangkat daerah (OPD). Ia mengatakan pemkot melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bisa memberikan tempat parkir di sekitar KTL yang ada aktivitas ekonominya.
“Seperti sepanjang jalan mulai dari simpang empat Yabis hingga simpang empat Bontang Baru,” kata BW saat itu.
Lanjutnya, jika masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut tidak diberikan tempat parkir yang representatif, maka ketika ada tangkapan kamera petugas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau CCTV mereka akan terkena tilang.
Selain itu, ia juga menyarankan jika tidak ada lahan untuk dijadikan tempat parkir, maka bisa menggandeng warga setempat untuk kerja sama.
“Pemkot bisa menggandeng pihak ketiga atau masyarakat setempat untuk pengadaan parkir khusus,” pungkas BW.

