Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pajak UMKM Naik, Dana untuk Ekspansi Usaha Terancam Habis untuk Kewajiban Fiskal

    Juni 2, 2026

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    Juni 1, 2026

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Sekolah di Kutim Wajib Sediakan Dua Jalur PTM
    Advertorial

    Sekolah di Kutim Wajib Sediakan Dua Jalur PTM

    SeliBy SeliJuni 3, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Syaiful Imran saat diwawancarai oleh Insitekaltim.com di ruangannya, Kantor Dinas Pendidikan, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (3/6/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Dalam penerapan pertemuan tatap muka (PTM) pada tahun ajaran 2021/2022, setiap sekolah wajib menyiapkan dua jalur model pembelajaran yaitu PTM terbatas dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau online.

    Hal itu tertuang dalam surat keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (SKB 4 Menteri).

    Dalam SKB 4 Menteri tersebut menjelaskan tentang panduan penyelenggaraan Pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

    “Bagi orang tua atau wali murid yang masih khawatir terhadap lingkungan sekolah dan tidak menginginkan anaknya untuk PTM terbatas maka pihak sekolah berkewajiban memberikan pelayanan model PJJ,” ujar Kepala Dinas Pendidikan, Roma Malau melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Syaiful Imran saat diwawancarai oleh Insitekaltim.com di ruangannya, Kantor Dinas Pendidikan, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (3/6/2021)

    Untuk kegiatan pendidikan di sekolah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan melaksanakan PTM terbatas pada tahun ajaran baru. Namun, hal itu masih menunggu hasil keputusan dari bupati.

    Sebelum itu, akan dilakukan koordinasi terlebih dahulu antara Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan serta unsur yang terkait.

    “Pada pemberlakuan PTM terbatas nanti, siswa boleh mengikuti PJJ dengan aturan teknis dari sekolah masing-masing,” jelas Imran.

    Pada PTM terbatas ini, akan diberlakukan sistem sif atau bergiliran. Selain itu jumlah siswa yang PTM juga dibatasi sebanyak 50 persen dari total siswa.

    “Protokol kesehatan (prokes) sekolah yang sudah dipersiapkan antara lain jalur masuk dan keluar siswa dibedakan, terdapat pengukuran suhu serta cuci tangan,” tutup Imran.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pajak UMKM Naik, Dana untuk Ekspansi Usaha Terancam Habis untuk Kewajiban Fiskal

    SittiJuni 2, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Perubahan aturan pajak melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 mulai…

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    Juni 1, 2026

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026

    Libur Hari Lahir Pancasila, Edulab Samarinda Dipadati Pengunjung

    Juni 1, 2026
    1 2 3 … 3,114 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.