Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Dewan Akan Tindak Tegas Dugaan Kerusakan Lahan Akibat Tambang
    DPRD Kaltim

    Dewan Akan Tindak Tegas Dugaan Kerusakan Lahan Akibat Tambang

    AdminBy AdminApril 5, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Rexy – Editor : Redaksi

    Insitekaltim,Samarinda – Guna menindaklanjuti laporan warga terkait lahan miliknya yang terkena dampak aktivitas tambang batu bara dari PT Insani Bara Perkasa (IBP), Komisi I DPRD Kaltim melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di Lantai 3 Gedung D DPRD Kaltim, Senin (5/4/2021).

    Dikatakan Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin Siruntu PT IBP tetap bersikeras tidak akan menyelesaikan kewajibannya terkait kerugian yang diderita masyarakat sekitar pertambangan.

    “Kedepan akan kami undang perizinan. Selanjutnya, ada rencana ke Kementerian ESDM membawa pemilik lahan yang merasa dirugikan,” kata Jahidin usai melakukan rapat kepada awak media.

    Dikatakan nantinya akan minta rekomendasi supaya perusahaan ini diberikan pelajaran, maka yang ia fokuskan yaitu penyidikan terhadap pelanggaran lingkungan hidup.

    “Tanah tumbuh si pelapor ini musnah sama sekali akibat pencemaran lingkungan yang diduga karena aktivitas PT IBP,” kata Jahidin.

    Jahidin mengatakan, pihaknya akan memberikan kesempatan kepada pihak perusahaan atas kesepakatan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim. Selanjutnya, akan mengundang kembali Dinas Perkebunan terkait tanam tumbuhnya.

    Kemudian mengecek situasi yang dikeluhkan, legislatif akan menemani DLH untuk mengecek kembali lokasi tersebut agar memberi keyakinan bahwa memang benar telah terjadi pencemaran lingkungan.

    “Komisi I berkomitmen akan merekomendasikan manajemen PT IBP ini diproses secara hukum atas pelanggaran yang dilakukan terkait pencemaran lingkungan dan perusakan tanam tumbuh. Bahkan pagar keliling masyarakat kayu ulin sudah musnah sama sekali,” jelasnya.

    Maka dari itu, kami meminta perusahaan agar disidak dan diajukan ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    “Minta diproses secara hukum, jadi kita melibatkan langsung DLH. Mereka yang paling berwenang sesuai dengan tugasnya yaitu selaku penyidik, khususnya terkait dengan pengawasan lingkungan,” tandasnya.

    Sementara itu, pelapor Muhammad menuturkan jika ada orang tidak kenal yang datang menemuinya seraya bertanya berapa harga ganti rugi yang harus dibayarkan pihak perusahaan.

    Muhammad berharap masalah ini dapat terselesaikan, mengingat kerusakan yang terjadi benar- benar luar biasa sampai longsor bahkan kebun hancur.

    “Kalau belum ada penyelesaian maka akan dibawa ke ranah hukum, tapi kalau bisa secara kekeluargaan. Saya berharap mereka ke lapangan  sehingga langsung lihat buktinya. Takutnya mereka malah mengira saya mengada-ada,” jelasnya

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Nur AjijahJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga saat ini, sebanyak 18 ribu warga, penerima manfaat telah terdata dan memperoleh…

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.