
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah melakukan evaluasi mandiri jelang penilaian kabupaten atau kota layak anak (KLA) tahun 2021.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) akan kembali melaksanakan evaluasi KLA pada bulan Juli mendatang. Hal itu disampaikan oleh Kepala DP3A Kutim, Aisyah saat diwawancarai oleh Insitekaltim.com di ruangannya, Kantor DP3A, Jalan A. Wahab Syahranie, Sangatta, Selasa (25/5/2021)
“Sebelum dilakukan evaluasi oleh kementerian, kami telah melakukan evaluasi mandiri,” ungkap Aisyah.
Berdasarkan hasil dari evaluasi mandiri tersebut, Kutim memperoleh penilaian sebanyak 804 poin. Itu artinya akan terjadi kenaikan poin pada KLA tahun 2021 ini. Dimana pada tahun lalu Kutim memperoleh 700 poin.
“Awalnya kami hanya mendapat 17 poin, kemudian pada tahun berikutnya 400 poin. Lalu tahun lalu sebanyak kurang lebih 700 poin dengan predikat Nindya,” jelas Aisyah.
Ada 5 kluster untuk penilaian KLA tahun 2021 ini. Di antaranya pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak; pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan, pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus anak.
“Kelemahannya kita belum memiliki puskesmas dan sekolah layak anak yang penilaiannya dari tingkat nasional,” pungkas Aisyah.
Namun demikian, pihaknya terus berkoordinasi kepada Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan untuk menggenjot puskesmas dan sekolah layak anak di Kutim agar mengikuti penilaian tingkat nasional.