
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menjadi pemimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Tahun 2021 dan menyampaikan amanat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ardiansyah mengatakan gelar pasukan Operasi Ketupat ini sebagai bentuk pengamanan Hari Raya Idulfitri tahun 1442 Hijriah. Melalui Ardiansyah, Kapolri mengungkapkan persentase kenaikan penyebaran Covid-19 telah naik hingga 25,03 persen pada saat Ramadan ini. Bahkan ada varian baru dari Covid-19 yang telah masuk ke Indonesia.
“Kegiatan operasi ketupat ini harus sungguh-sungguh dilaksanakan dan tetap menjunjung prinsip keselamatan masyarakat,” ujar Ardiansyah saat memimpin apel Gelar Pasukan Operasi Dalam Rangka Operasi Ketupat 2021 di halaman Mako Polres Kutim, Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta pada, (5/5/2021)

Ardiansyah menyebutkan langkah untuk mengantisipasi lonjakan aktivitas masyarakat saat Hari Raya Idulfitri tahun 1442 Hijriah yaitu penyekatan jalan dengan cara preventif. Apabila tidak ada pilihan maka dapat dilakukan upaya represif sebagai pilihan terakhir.
“Sehingga dengan demikian masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah dengan aman dan nyaman di masa pandemi seperti ini,” tambah Ardiansyah.
Selain itu Kapolri juga berpesan untuk memaksimalkan kegiatan pam (penjagaan dan pengamanan) tempat fasilitas umum seperti di bandara, terminal, pasar dan lain sebagainya.
Adapun bagi masyarakat yang terpaksa harus melakukan perjalanan ke luar kota supaya membawa surat hasil rapid antigen yang berlaku selama satu hari saja serta membawa surat pernyataan telah divaksinasi.
“Kita harus peduli dengan kondisi saat ini dalam melaksanakan perayaan Idulfitri tahun 1442 Hijriah. Jangan sampai ada klaster baru yang muncul di saat pandemi ini,” pungkas Ardiansyah.
Di samping itu Ardiansyah juga menyampaikan agar tetap melakukan deteksi dini sebagai wujud pencegahan tindak kejahatan di masa perayaan Idulfitri tahun 1442 Hijriah. Petugas juga harus bisa menjadi teladan protokol kesehatan bagi keluarga dan masyarakat.
“Dalam menjalankan tugas tetap terapkan pelayanan humanis dan sarana prasarana yang memadai. Tentunya tetap dengan menerapkan penegakan hukum yang profesional serta proporsional,” tutup Ardiansyah.