Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Parkir Berlangganan Dinilai Berpotensi Bebani Masyarakat, DPRD Samarinda Soroti Keadilan Kebijakan

    April 22, 2026

    Kerusakan Minim Pasca Aksi 21 April, Andi Harun Apresiasi Kesadaran Warga Samarinda

    April 22, 2026

    PAD Samarinda Lampaui Target, Kemandirian Fiskal Mulai Menguat

    April 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Bapemperda Rangkum 18 Poin untuk RPJMD 2021-2026
    Advertorial

    Bapemperda Rangkum 18 Poin untuk RPJMD 2021-2026

    SeliBy SeliApril 27, 202103 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sekretaris DPRDKutai Timur, Ikhsanuddin Syerpi saat mengisi acara Rapat Paripurna ke-10 DPRD di ruang Rapat Utama, Gedung Sekretariat DPRD, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Selasa (27/4/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ikhsanuddin Syerpi menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 yang dirangkum menjadi 18 poin skala prioritas pembangunan.

    Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kutai Timur di Ruang Rapat Utama, Sekretariat DPRD Kutai Timur, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Selasa (27/4/2021)

    Acara Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kutai Timur dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur, Arfan

    Rancangan awal (ranwal) RPJMD tahun 2021-2026 telah melalui beberapa tahap. Di antaranya penyampaian oleh pemerintah mengenai ranwal RPJMD, kemudian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, lalu tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi.

    “Kemudian dilanjutkan rapat kerja oleh Bapemperda bersama Pemerintah Kabupaten (pemkab) Kutim. Sehingga hari ini kami laporkan terkait rangkuman hasil kerja tersebut,” papar Ikhsanuddin saat mengisi acara Rapat Paripurna tersebut.

    Ikhsan menyampaikan, uraian pendapatan asli daerah (PAD) harus dilaporkan dengan spesifik. Hal itu untuk mengantisipasi program kegiatan yang tumpang tindih antara pemerintah daerah dan pusat. Dengan begitu, pemerintah bisa mengolah anggaran dengan tepat sasaran.

    “Yang ketiga dana corporate social responsibility (CSR) harus digunakan untuk pembangunan di Kutim secara maksimal,” lanjut Ikhsanuddin.

    Ia juga mendorong pemerintah agar memperhatikan kembali tata ruang pembangunan, perubahan status suatu wilayah serta tapal batas daerah hingga desa dengan jelas. Kelima dari pengembangan sektor pertanian dan perkebunan harus disusun dengan baik agar memperoleh hasil yang signifikan.

    “Keenam pemberdayaan organisasi perangkat daerah (OPD) dan kemudian pembangunan rumah ibadah harus terbaca pada sistem informasi pemerintah daerah (SIPD),” jelas Ikhsanuddin

    Kondisi acara Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kutai Timur di Ruang Rapat Utama, Sekretariat DPRD Kutai Timur, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Selasa (27/4/2021)

    Data sumber daya alam di Kutim harus terdata dengan akurat secara nyata. Selanjutnya peningkatan potensi sumber daya perikanan dari laut. Kesepuluh retribusi dari industri metanol supaya digali lebih dalam lagi dengan pertimbangan dampak negatif di lingkungan masyarakat.

    Kesebelas memaksimalkan anggaran untuk pembangunan. Lalu kedua belas program pembangunan harus sesuai dengan SIPD. Yang ketiga belas terkait dalam menjalankan visi bupati harus fokus terhadap satu atau dua program agar selesai dengan maksimal.

    “Pembangunan infrastruktur dasar berfokus pada jalan yang mengalami kerusakan parah dan lokasi jalan untuk peningkatan ekonomi seperti pelabuhan,” kata Ikhsanuddin.

    Sumber daya manusia (SDM) di pemerintahan supaya disesuaikan dengan anggaran yang ada. Lalu pemerintah harus turun tangan untuk meningkatkan skill masyarakat Kutim. Isu lingkungan hidup akibat aktivitas pertambangan dan perkebunan kelapa sawit harus diperhatikan.

    “Yang terakhir pokok pikiran (pokir) harus terintegrasi dan dimasukkan dalam RPJMD tahun 2021-2026,” pungkas Ikhsanuddin.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Tak Sekadar Silaturahmi, Halal Bihalal Kaltim Bahas Dukungan Infrastruktur Daerah

    Maret 22, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Lebaran Pertama, Gubernur Kaltim Pilih Temui Lansia di Panti Sosial

    Maret 21, 2026

    Gubernur Kaltim Soroti Peran Strategis Baznas, Penyaluran Zakat Tembus Rp23 Miliar

    Maret 20, 2026

    Dishub Samarinda Tempel Stiker pada Kendaraan Pelanggar Bongkar Muat di Pinggir Jalan

    Maret 17, 2026

    Parkir Berlangganan di Samarinda Masih Hadapi Tantangan, Dishub Dorong Kesadaran Warga

    Maret 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Parkir Berlangganan Dinilai Berpotensi Bebani Masyarakat, DPRD Samarinda Soroti Keadilan Kebijakan

    Ratu ArifanzaApril 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebijakan parkir berlangganan yang tengah diwacanakan di Kota Samarinda menuai sorotan. Ketua…

    Kerusakan Minim Pasca Aksi 21 April, Andi Harun Apresiasi Kesadaran Warga Samarinda

    April 22, 2026

    PAD Samarinda Lampaui Target, Kemandirian Fiskal Mulai Menguat

    April 22, 2026

    Tak Ada Sengketa, Pembaruan Sertifikat di Gunung Lingai Terkendala Administrasi Kelurahan

    April 22, 2026

    Salah Ukur Ulang, Lima KK di Palaran Terancam Kehilangan Lahan Bersertifikat

    April 22, 2026
    1 2 3 … 3,067 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.