
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Pembangunan infrastruktur dalam rangka peningkatan ekonomi berbasis pertanian menjadi skala prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.
Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), David Rante menyampaikan, RPJMD merupakan acuan dari pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) per tahun. Dalam paparan pemerintah kepada Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kutim, David menyetujui program yang dicanangkan oleh pemerintah secara tahunan.
“Menurut saya, sah-sah saja jika pemerintah memaparkan program RPJMD yang akan dimasukkan dalam RKPD tahunan,” ujar David saat diwawancarai oleh Insitekaltim.com usai Rapat Pansus RPJMD dengan pemerintah kabupaten (pemkab) di Sekretariat DPRD Kutai Timur, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Senin (26/4/2021)
Ketua Fraksi Partai Gabungan Kebangkitan Indonesia Raya itu juga menjelaskan, pada dasarnya RPJMD ini mengarah pada tujuan Kutim.
Namun demikian, untuk mencapai tujuan tersebut ada beberapa poin yang harus dilakukan. Dimana pemerintah menuangkannya dalam RPJMD serta akan dilaksanakan sesuai RKPD tahunan.
“Skala prioritas yang dicanangkan oleh pemerintah akan bertumpu pada infrastruktur untuk meningkatkan perekonomian berbasis pertanian,” tambah David.
Selain program pembangunan, infrastruktur akses jalan antar desa, akses jalan pertanian juga akan dibenahi.
David juga menyebutkan pemerintah akan mengalokasikan 50 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pembangunan infrastruktur dengan diarahkan untuk peningkatan sektor pertanian.
“Misalnya hasil pertanian beras di daerah Kecamatan Kaubun sudah baik namun terkendala pendistribusiannya sehingga pemerintah akan turun tangan terkait hal itu,” pungkas David.
Dirinya berharap bahwa program yang tertuang dalam RPJMD tahun 2021-2026 telah dikaji secara mendalam oleh pemerintah untuk bisa direalisasikan.