
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Samarinda menunjuk empat desa di wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang akan diintervensi untuk menjadi desa pangan aman.
Kepala BBPOM di Samarinda Sem Lapik menyebutkan, empat desa yang akan diintervensi untuk hal itu, ialah Desa Teluk Pandan, Desa Sangkima, Desa Margo Mulyo dan Desa Mukti Jaya.

Bukan hanya keempat desa ini yang akan menjadi sasaran. Pasar Induk Sangatta juga akan dijadikan sebagai tempat aktivitas perdagangan yang akan menunjang inovasi ini. Hal itu dilakukan agar terwujudnya keamanan pangan hingga sektor rumah tangga.
“Kami telah membentuk kader komunitas pangan dari desa terpilih yang kemudian akan memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada komunitas desa masing-masing maupun pasar induk,” ujar Sem Lapik ditemui di Kantor Bupati Kutai Timur belum lama ini.
Ia menyampaikan pembentukan komunitas Desa Pangan Aman ini berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan.
Sehingga pihak BBPOM di Samarinda akan bersinergi dengan pemerintah daerah (Pemda) Kutim dalam menjamin keamanan dan mutu obat serta makanan yang beredar di masyarakat.
“Selain itu kami juga berupaya dalam meningkatkan daya saing produk obat dan makanan khususnya untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM),” jelas Sem Lapik.
Setelah terbentuknya kader komunitas Desa Aman dan Pasar Aman Pangan, BBPOM akan melakukan pelatihan-pelatihan mengenai pemenuhan produksi pangan maupun obat yang baik. Kemudian komunitas desa yang telah ditunjuk dapat melakukan intervensi kepada masyarakat sekitar mengenai keamanan pangan baik yang dikonsumsi pribadi maupun diperjual belikan.
“BBPOM di Samarinda akan mengawasi keamanan pangan melalui kader komunitas tersebut,” pungkas Sem Lapik