
Reporter:Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyampaikan pemekaran wilayah Kutai Timur (Kutim) menjadi Kutai Utara (Kutara) akan didanai oleh pemkab.
Meskipun begitu pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Kutai Utara masih menunggu pencabutan moratorium dari Presiden. Namun demikian, pemkab Kutim bersama panitia pembentuk Kutara terus memperjuangkan CDOB tersebut.
“Pembentukan CDOB sekarang tidak menggunakan Undang-Undang namun cukup dengan Peraturan Pemerintah. Saat ini berkas CDOB Kutara sudah berada di meja Presiden. Tinggal menunggu Presiden mencabut moratorium kemudian berkas tersebut dapat ditandatangani,” ujar Ardiansyah saat diwawancarai oleh awak media di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Lantai 2, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Selasa (6/4/2021)
Disamping itu, Ardiansyah mengatakan pihak pemerintah telah berkomitmen untuk mendanai jika Kabupaten Kutara disetujui oleh pemerintah pusat sebagai CDOB. Pasalnya hal itu sudah menjadi komitmen juga oleh pemerintah daerah (pemda) yang lama.
“Pada tahun 2015 Pemda sudah menandatangani komitmen pendanaan CDOB Kutai Utara. Bahkan saat masa jabatan Bupati Ismunandar sudah menambah kesiapan untuk mendanai CDOB tersebut,” pungkasnya.
Selain itu, Ardiansyah menyampaikan bahwa pembentukan Kutai Utara ini sudah clear dan tidak ada permasalahan. Saat ini pihaknya sedang mengejar Presiden untuk segera menandatangani berkas Kutai Utara menjadi wilayah CDOB.
CDOB Kabupaten Kutai Utara ini merupakan pemekaran dari Kutai Timur. Beberapa wilayah Kutim yang akan menjadi Kutara diantaranya Kecamatan Kongbeng, Muara Wahau, Telen, Batu Ampar, Long Mesangat, Busang, Muara Bengkal dan Muara Ancalong.