
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Menerima kunjungan kerja dari Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan kendala yang dihadapi dalam pengembangan pariwisata.
Dalam acara tersebut, Kasi Objek Wisata Dispar Kutim Akhmad Rifanie menyampaikan permasalahan yang ada di Kutim terdapat dalam infrastruktur hingga sumber daya manusia (SDM) yang sangat minim.

Padahal, untuk pengembangan sektor wisata sendiri telah tertuang dalam SK Bupati Kutai Timur No. 566/K.930/2016 tentang penetapan objek wisata dan zona kreatif di wilayah Kutai Timur.
“Dalam SK (Surat Keputusan) bupati tersebut banyak destinasi wisata yang akan dikembangkan diantaranya wisata alam, budaya, sejarah, religi, dan zona kreatif yang dibangun oleh pemerintah,” jelas Akhmad di Kantor Dispar Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Kamis (1/4/2021)
Disamping itu ia juga memaparkan perkembangan sektor wisata, juga akan berdampak pada UMKM. Misalnya pengembangan Batik Wakaroses. Kemudian dari sektor kuliner, Kutim memiliki Beppa Janda dan Amplang. Lalu dari sektor Agrowisata, yang bisa memanfaatkan perkebunan serta pertanian.
“Dari sektor kuliner ada Amplang Batu Bara. Amplang ini berbeda dengan Amplang biasanya. Amplang batu bara berwarna hitam dari tinta cumi,” ujar Akhmad.
Namun, ia menjelaskan pihaknya masih memiliki kendala dalam mengembangkan potensi pariwisata dan UMKM tersebut. Plt Kepala Dispar Kutim Jamri menyampaikan, salah satunya terkait infrastruktur yang belum memadai, seperti jalan dan penerangan menuju lokasi wisata masih minim.
“Selain itu sumber daya manusia (SDM) di wilayah Kutim dinilai cukup terbatas sehingga pengelolaan lokasi wisata serta peningkatan UMKM pariwisata tidak maksimal,” ujar Jamri.
Untuk itu Jamri sangat berharap kepala daerah yang baru, bisa memastikan infrastruktur serta SDM yang baik.
“Agar pariwisata di wilayah Kutim dapat meningkat dan memiliki daya saing yang tinggi dengan wilayah lain seperti Bali,” tandasnya.