Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Andi Harun Tegaskan Samarinda Mampu Bayar Tapi Secara Hukum Tidak Benar

    April 14, 2026

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026

    Kasus Pelecehan Tak Kunjung Reda, Disdikbud Kaltim Singgung Kegagalan Pengawasan Sekolah

    April 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Demo di Depan Kantor Gubernur, Aktivis Minta PP 22 Tahun 2021 Dihapus
    Daerah

    Demo di Depan Kantor Gubernur, Aktivis Minta PP 22 Tahun 2021 Dihapus

    SeliBy SeliMaret 17, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Buyung Marajo selaku narahubung aksi unjuk rasa saat memberikan keterangan terkait aksi hari ini kepada awak media, Rabu (17/3/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Santos – Editor: Redaksi 
    Insitekaltim, Samarinda – Gabungan mahasiswa dan aktivis lingkungan hidup menggelar aksi unjuk rasa dan teatrikal di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rabu (17/3/2021) siang.
    Aksi ini digelar dalam rangka mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk menerima aspirasi masyarakat terkait penghapusan Fly Ash and Bottom Ash (FABA) dari daftar limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

    Dari pantauan Insitekaltim.com, belasan pengunjuk rasa membentang spanduk dan poster yang bertuliskan ‘abu batu bara dan limbah sawit adalah zat berbahaya. Kembalikan ke dalam limbah B3’
    Ada juga beberapa aktivis yang menggunakan baju hazmat untuk menggelar aksi teatrikal sebagai salah satu bentuk protes terhadap pemerintah.
    “Kami menuntut pemerintah Joko Widodo untuk mengembalikan limbah batubara dan sawit ke dalam daftar B3,” pekik Richardo sebagai koordinator lapangan (Korlap) dalam aksi tersebut.
    Di sisi lain, Buyung Marajo selaku narahubung memberikan keterangan terkait aksi hari ini. Menurutnya, aksi ini merupakan sikap penolakan atas dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) 22 tahun 2021 oleh pemerintahan Jokowi.
    PP tersebut berisi keterangan yang mengatakan bahwa tidak ada lagi limbah berbahaya dari limbah batubara terutama di PLTU.
    “Aksi hari ini mengingat Kalimantan Timur khususnya tempat industri atraktif yang terbesar bagi sawit dan batu bara. Dengan dikeluarkannya PP tersebut artinya akan berdampak bagi masyarakat, nah kebijakan-kebijakan inilah yang sebetulnya kita kritisi dari pemerintahan Jokowi,” ungkapnya.
    Buyung berharap agar pemerintahan Jokowi dapat mengembalikan lagi limbah batu bara atau FABA ke dalam peraturan pemerintah. 
    “Hari ini kita meminta limbah yang berasal dari batu bara dan kelapa sawit dikembalikan lagi untuk menjadi limbah bahan beracun dan berbahaya,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    JMSI Kaltim Imbau Warga Tak Panic Buying, Stok BBM Dinilai Masih Aman

    Maret 7, 2026

    JMSI Kaltim Dukung Rencana Pemblokiran Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

    Maret 7, 2026

    Ramadan Dimaknai sebagai Penguatan Kebersamaan dan SDM, MSI Group Siapkan Program Pengembangan Wartawan

    Maret 1, 2026

    Warga Kritik Mobil Dinas Gubernur Rp8,5 M, Founder Sukri Institute Beri Komentar

    Februari 27, 2026

    Sukri: Pengadaan Mobil Dinas Gubernur Kaltim Masih dalam Batas Wajar

    Februari 27, 2026

    JMSI Dorong Pemerintah Perketat Kerja Sama Media, Verifikasi Dewan Pers Jadi Syarat Utama

    Februari 7, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Andi Harun Tegaskan Samarinda Mampu Bayar Tapi Secara Hukum Tidak Benar

    Andika SaputraApril 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam…

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026

    Kasus Pelecehan Tak Kunjung Reda, Disdikbud Kaltim Singgung Kegagalan Pengawasan Sekolah

    April 14, 2026

    DBH Sawit Samarinda Menurun, Bapenda Soroti Ketergantungan pada Kebijakan Pusat

    April 14, 2026

    BEM Polnes Bongkar Persoalan Pendidikan Kaltim, Desak Sinkronisasi Kebijakan

    April 14, 2026
    1 2 3 … 3,056 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.