
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kutai Timur Arfan mendukung penuh proyek pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kecamatan Bengalon.
Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Bengalon pada Selasa (9/3/2021), Arfan mendorong agar proyek pembangunan TPA Sampah di Kecamatan Bengalon bisa segera terselesaikan.
“Proyek ini patut diapresiasi lantaran TPA ini merupakan proyek TPA tingkat desa pertama yang berada di Kutim,” ujar Arfan kepada Insitekaltim.com melalui pesan Whatsapp pada Kamis (11/3/2021)
Pembangunan TPA ini berlokasi di Desa Sepaso Timur Kecamatan Bengalon. Proyek tersebut bahkan sudah melalui tahap pembersihan Lahan atau Land Clearing.
“Saya targetkan selesai dalam waktu satu tahun mendatang,” tambahnya.
Politisi dari Partai Nasdem itu juga mengatakan jika administrasi dari persiapan lahan serta akses jalan sudah terpenuhi, maka TPA itu sudah bisa difungsikan meski proyek belum selesai seluruhnya.
Ia juga menjelaskan jika legalitas lahan dan perencanaan untuk proyek tersebut tidak bermasalah, maka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim juga bisa dialihkan ke proyek ini.
“Proyek ini harus dikebut mengingat perkembangan jumlah penduduk yang cukup pesat sehingga menyebabkan produksi sampah juga meningkat,” ulasnya