
Reporter: Santos – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Tanaman Porang (Amorphophallus oncophyllus) merupakan tanaman jenis umbi-umbian yang terbilang cukup asing di telinga masyarakat kendati tanaman ini ternyata sudah go internasional dan memiliki banyak manfaat.
Hal itu pun dinilai memiliki potensi besar untuk Kalimantan Timur (Kaltim) kedepan. Terkait itu Komisi II DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Koperasi Produsen Porang Borneo Kaltim di Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (9/3/2021), untuk membahas budidaya tanaman Porang juga manfaat ekonomis jika diolah dengan dukungan pemerintah.
Anggota Komisi II Nidya Listiyono mengatakan, pertemuan ini merupakan komunikasi yang pertama kali dilangsungkan bersama kelompok petani porang, bersama Dinas Pertanian Kaltim.
“Kita bahas tadi mekanisme tanaman pangan, masa panen, pembelian bibit, harganya, market bagaimana. Kemudian apakah hari ini di Kaltim bisa dimanfaatkan. Nah kita masih menunggu terkait rencana kerja bersama dinas terkait,” ungkapnya.
Berangkat dari informasi yang didapat dari kelompok tani, rupanya tanaman porang ini memiliki daya jual yang sangat bagus dan cocok dibudidayakan di Kaltim.
Untuk masa panen sendiri hanya dibutuhkan waktu antara 7-8 bulan. Manfaat yang besar juga dimiliki tanaman porang ini mulai dari diolah menjadi campuran beras, campuran lem, hingga kosmetik.
“Selama ini masa tanam antara setahun sampai 2 tahun, ternyata tadi bisa per 7 sampai 8 bulan. Karena ada teknologi rekayasa pertanian yang bisa digunakan. Porang ini juga bisa digunakan sebagai campuran lem untuk pesawat Sukhoi, ini pengetahuan baru untuk kita. Di sisi kosmetik juga bisa dibuat. Infonya 5 tahun ke depan masyarakat Indonesia makan beras Porang ini,” pungkasnya.