Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tak Sekadar Jaga Lingkungan, Mendikdasmen: Menanam Mangrove Bagian Dari Ibadah

    Juni 21, 2026

    Sekolah Rakyat Ubah Kepercayaan Diri Siswa, Wali Murid Berharap Program Terus Berlanjut

    Juni 21, 2026

    Tak Lagi Sekadar Olahraga, Tenis Menjelma Jadi Gaya Hidup Modern

    Juni 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Sigit Wibowo Minta RUU Kaltim Dorong Peningkatan PAD
    DPRD Kaltim

    Sigit Wibowo Minta RUU Kaltim Dorong Peningkatan PAD

    SeliBy SeliMaret 5, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat ditemui awak media usai hadiri rapat bersama tim penyusun Rancangan Undang-undang Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI, Kamis (4/3/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Santos – Editor: Redaksi 
    Insitekaltim, Samarinda – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Sigit Wibowo memberikan beberapa usulan terkait revisi perubahan Rancangan Undang-undang (RUU).
    Beberapa usulan itu, ia sampaikan saat pertemuan bersama tim penyusun RUU Badan Keahlian (BK) Setjen DPR RI. Salah satu yang diusulkan yaitu sektor yang dianggap mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kaltim. 
    Pasalnya saat ini, untuk pemasukan PAD Kaltim, masih ditemukan beberapa kendala. Misalnya terdapat di beberapa perizinan investasi yang ditarik ke pemerintah pusat. Hal itu dinilai berdampak pada penurunan pendapatan daerah.
    “Izin-izin kita sekarang ditarik ke pusat. Provinsi Kaltim belum dapat kewenangan dan pendanaan,” ucap legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu, ditemui media ini di lantai satu Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Kamis (4/3/2021)
    Menurut Sigit, Kaltim juga harus mencari sumber pendanaan sendiri. Misalnya akses untuk sektor pertambangan dan lainya. Namun hal itu juga masih menuai beberapa kendala.
    “Makanya dibuka peluang untuk mengakses ke perusahaan tambang. Tapi kan kita tidak tahu apa yang akan kita minta pada mereka,” ucapnya.
    Oleh karena itu, Sigit berharap agar RUU Provinsi Kaltim nantinya dapat membuka peluang untuk mendongkrak PAD. Salah satunya dengan memperhatikan sektor pemasukan lain yang bisa diolah.
    Selain itu, Sigit juga mengutarakan beberapa usulan terkait RUU Ibu Kota Negara (IKN). Namun untuk IKN sendiri, dinilai akan sinkron dengan usulan RUU lain yang sedang dibahas. 
    “Misalnya RUU mengusulkan tentang Raperda Ketahanan Keluarga, atau soal PAD. Itu juga bisa termasuk IKN itu, artinya ada hubungannya,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tak Sekadar Jaga Lingkungan, Mendikdasmen: Menanam Mangrove Bagian Dari Ibadah

    R’syaJuni 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan gerakan menanam mangrove…

    Sekolah Rakyat Ubah Kepercayaan Diri Siswa, Wali Murid Berharap Program Terus Berlanjut

    Juni 21, 2026

    Tak Lagi Sekadar Olahraga, Tenis Menjelma Jadi Gaya Hidup Modern

    Juni 21, 2026

    APBD 2027 Belum Dibahas, DPRD Samarinda Waspadai Dampak Gelombang Efisiensi Anggaran

    Juni 21, 2026

    Mayoritas Guru Sekolah Rakyat Samarinda dari Luar Kaltim, DPRD: Yang Dinilai Kualitasnya

    Juni 21, 2026
    1 2 3 … 3,160 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.