
Reporter: Santos – Editor: Redaksi
Insitekaltim,Samarinda – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas tentang pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi, Rabu (3/3/2021) bertempat di ruang rapat lantai 3 Gedung D Kantor DPRD.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Rusman Yaqub, dan dihadiri oleh anggota Komisi IV serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim, Anwar Sanusi. Rusman Ya’qub mengungkapkan bahwa dalam RDP itu, pihaknya membahas soal pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2021-2022.
“Komisi IV sudah lama mengundang Diknas untuk pembahasan ini. Yang kami bicarakan ada beberapa hal. Misalnya tahun ajaran 2021 sebentar lagi akan berakhir dan memasuki tahun ajaran 2021-2022. Untuk PPDB ini kami ingin bahas polanya, seperti apa mekanismenya,” ungkapnya usai memimpin RDP.
Rusman menambahkan bahwa PPDB tahun 2021-2022 tidak akan banyak berubah dari tahun kemarin. Namun terdapat masalah yang harus diantisipasi seperti tahun lalu, yaitu terkait dengan terjadinya blank spot zonasi yang terjadi di Kecamatan Samarinda Ilir dan Samarinda Kota. Akibat persoalan itu, banyak orang tua yang kebingungan untuk mendaftarkan anaknya masuk sekolah.
“PPDB ini tidak banyak berubah dari sebelumnya, hanya masalah barangkali yang masuk kategori kecamatan blank spot zonasi, dari sistem zonasi yaitu Kecamatan Samarinda Ilir dan Samarinda Kota. Dua kecamatan ini tidak ada satuan pendidikan yang ada di wilayah itu, sehingga orang tua siswa merasa kesulitan kalau anaknya menggunakan sistem zonasi. Makanya tadi sudah disiapkan, semua satuan pendidikan yang implementasi dengan dua kecamatan itu diberi ruang untuk diakomodir,” tuturnya.
Di samping itu, karena pandemi Covid-19 belum berakhir, Rusman mengatakan bahwa PPDB tahun ini rencananya masih menggunakan dua sistem, yaitu online dan drive thru.
“Orang tua yang familiar dengan sistem online, dia bisa langsung akses, tapi bagi orang tua yang punya keterbatasan sistem online, diakomodir dengan drive thru atau bisa di sekolah asal, dibimbing,” pungkas legislator dari Fraksi PPP tersebut.