
Reporter: Angel – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengikuti vaksinasi tahap kedua.
Sebelumnya, Faiz sapaan akrabnya, dijadwalkan mengikuti vaksinasi tahap pertama pada 27 Januari 2021 lalu. Namun saat itu dirinya merupakan penyintas Covid-19.
Namun, dalam regulasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terbaru, penyintas telah diperbolehkan mendapatkan vaksin, setelah tiga bulan dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Ditanya tentang persiapan mengikuti vaksinasi, Faiz menyebut tidak ada hal khusus. Hanya saja, dia memang beristirahat lebih awal.
“Baik, salah satu poin penting istirahat yang cukup dan menjaga pikiran agar imun kuat,” kata Faiz ditemui usai vaksinasi di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Selasa (2/3/2021).
Untuk penerima vaksin, terdapat beberapa kriteria yang sebelumnya harus terpenuhi. Antara lain tekanan darah dibawah 140/90, serta tidak memiliki penyakit bawaan, atau komorbid.
Ketua DPRD Bontang itu pun juga telah dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti vaksinasi, setelah melewati proses pemeriksaan kesehatan. Faiz juga menceritakan bahwa dirinya tidak merasakan gejala apapun setelah divaksin.
“Tidak merasakan apa-apa, Alhamdulillah,” ungkapnya.
Tidak lupa, Faiz mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut untuk divaksin.
“Vaksin untuk membuat daya tahan tubuh meningkat, jadi masyarakat jangan takut divaksin,” tandasnya.