
Reporter: Syifa – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang diimplementasikan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menunjukkan hasil yang baik.
Angka penambahan yang sebelumnya berada di angka rata-rata 50 kasus per hari terus menurun dalam dua hari terakhir.
Hal tersebut berdasarkan data harian yang diliris resmi oleh Dinas Kesehatan Kutai Timur melalui media sosial surveillance.kutim, pada Kamis (11/2/2021) malam.
Tercatat jumlah penambahan terkonfirmasi positif Covid-19 di Kutim sebanyak 11 kasus selama 25 jam. Jumlah tersebut menurun drastis dari rata-rata harian penambahan kasus Covid-19 sepanjang tahun 2021.
Wilayah Kerja (Wilker) Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Sangatta Utara, Sangatta Selatan, dan Sangkulirang menjadi penyumbang angka terbanyak dengan masing-masing sebanyak dua kasus.
Dengan penambahan 11 kasus baru, total kasus Covid-19 sejak awal pandemi hingga saat ini menjadi 6.018 kasus. Sebanyak 5.624 kasus di antaranya telah sembuh dari Covid-19.
Selain angka penambahan kasus terkonfirmasi yang rendah, tingginya angka kesembuhan juga patut disyukuri oleh masyarakat Kutim.
Terbukti dalam data harian resmi Kamis kemarin, sebanyak 175 pasien sembuh dari Covid-19. Jumlah tersebut meningkat drastis dari data sembuh harian sebelumnya yang hanya sebanyak 23 pasien.
Kendati demikian, terdapat 2 penambahan kasus dari total 86 kasus meninggal dunia dalam kondisi positif Covid-19 dari Wilker PKM Teluk Lingga dan Sangkulirang.
Mencermati data dua hari terakhir, Plt Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang menilai kebijakan Kaltim Steril dan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro terbukti efektif dalam menekan angka penularan Covid-19 di Kutim.
“Kita selalu imbau masyarakat untuk mendukung upaya pencegahan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan. Edaran terkait PPKM skala mikro juga sudah kita terbitkan,” ujarnya.
Kasmidi berharap agar masyarakat mampu mempertahankan kedisiplinan dan mengurangi mobilisasi ke luar rumah, sekira tidak terlalu mendesak.
“Mayarakat tidak usah keluar-keluar daerah atau kumpul-kumpul yang tidak penting. kita juga sudah bersurat kepada perusahaan agar cuti keluar daerah ditunda sementara waktu,” pungkasnya.