
Reporter: Syifa – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Covid-19 Kutai Timur (Kutim) menggelar apel pengarahan kegiatan dan patroli disiplin protokol kesehatan di Halaman Kantor Satlantas Kutim, Sangatta Jumat (5/2/2021) sore.
Apel dipimpin oleh Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang didampingi Dandim 0909 Sangatta CZI Pabate, Danlanal Sangatta Osben Alibos Naibaho, Kapolres Kutim Welly Djatmoko, Kepala BPBD Kutim Syafruddin.
Berbagai instansi lain juga dilibatkan pada apel pengarahan untuk turut serta dalam patroli disiplin protokol kesehatan Covid-19 di Kutim.
Dalam arahannya, Kasmidi Bulang membacakan surat edaran tentang penerapan Instruksi Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 tahun 2021.
“Menindaklanjuti Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengendalian, Pencegahan Wabah Pandemik Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Kaltim terdapat beberapa hal yang perlu disampaikan,” ujarnya.
Terdapat 5 hal yang disampaikan Kasmidi Bulang untuk ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat Kutim baik pelaku usaha, penanggung jawab fasilitas umum, tempat wisata, serta rumah makan atau cafe.
Salah satu yang ditegaskan adalah terkait tidak diperbolehkannya melakukan aktivitas di luar rumah setiap hari Sabtu dan Minggu sejak tanggal 6 Februari 2021 sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Selain itu, Kasmidi menginstruksikan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kutim secara terpadu melakukan operasi yustisi dan penyemprotan di fasilitas publik.
“Kita akan lakukan operasi yustisi, penyemprotan fasilitas publik, dan penerapan PPKM di seluruh wilayah Kutai Timur,” ucapnya.
Hal tersebut berpedoman kepada Peraturan Bupati 32 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Kasmidi berharap masyarakat Kutim dengan penuh kesadaran mengikuti instruksi yang telah diberikan, agar bersama-sama mampu mengendalikan penyebaran virus.
“Bagi yang melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai Perbup Nomor 32 tahun 2020 dan edaran sebelumnya,” pungkasnya.