Reporter: Syifa – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Tepat di peringatan Hari Jadi ke-40 Satuan Pengamanan Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ketua Asosiasi Profesi Sekuriti Indonesia (APSI) Edy S angkat bicara terkait seragam Satpam yang menyerupai Polri.
Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa memuat ketentuan baru soal seragam, kepangkatan, hingga masa pensiun Satpam.
“Ya, ada pergantian seragam Satpam yang mirip dengan seragam Polri. Sekarang berwarna coklat dan ada tanda kepangkatannya,” ujar Edy saat ditemui di Aula Polres Kutim, Selasa (2/2/2021) siang.
Edy menyambut baik perubahan seragam tersebut. Menurutnya, pergantian warna dan adanya tanda kepangkatan dapat meningkatkan profesionalitas dan martabat Satpam.
“Satpam adalah mitra Polri yang mengemban fungsi wewenang kepolisian terbatas, sesuai UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 3c,” terangnya.
Oleh karenanya, Edy menegaskan bahwa tanggung jawab Satpam pun tidak kalah penting sebagai perpanjangan tangan dari Polri.
“Satpam yang dulunya tidak berpangkat, sekarang harus mengikuti pelatihan dan kurikulum satuan pengamanan berjenjang agar Satpam berkompeten di lingkungan kerjanya,” ucapnya.
Terdapat tiga tingkatan pelatihan yang harus diikuti Satpam yakni pelatihan Gada Pratama, Gada Madya, dan Gada Utama.
Melalui berbagai pelatihan, Edy yakin Satpam akan mampu melindungi harta benda melalui keberadaan dirinya untuk mencegah aksi kejahatan.
Dia berharap ketentuan baru terkait seragam Satpam dapat memaksimalkan profesi Satpam di Indonesia khususnya Kutai Timur.
“Dengan adanya peraturan baru terkait seragam dan kepangkatan, diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas dan menjaga martabat Satpam,” pungkasnya