Reporter: Syifa – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Merespon laporan masyarakat, Polsek Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menangkap seorang pria mencurigakan.
Pria yang bolak-balik melintas itu kemudian ditangkap dengan dua poket sabu pada pukul 16.00 Wita, Jumat (15/1/2021).
Kapolsek Kongbeng Iptu Satria mengungkap penangkapan pelaku AR yang diduga bertanggungjawab atas kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut.
“Awalnya ada masyarakat yang curiga karena tersangka AR mondar-mandir dengan perilaku yang mencurigakan. Setelah lapor ke Polsek, Unit Opsnal segera ke lokasi dan menemukan AR,” terangnya.
Saat penggeledahan di lokasi didapatkan sabu berjumlah dua poket seberat 1,02 gram yang disembunyikan di klip pengikat helm.
Unit Opsnal Polsek Kongbeng kemudian meminta AR untuk menunjukkan rumahnya dan kembali dilakukan penggeledahan. Hasil dari penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan satu buah bong alat penghisap sabu dan pipet.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AR harus mendekam di balik jeruji Mapolsek Kongbeng. Dia terancam Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika.

