Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Agustus 25, 2026

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Bawa Sabu dan Ganja, Pemuda di Muara Badak Ditangkap Polisi
    Daerah

    Bawa Sabu dan Ganja, Pemuda di Muara Badak Ditangkap Polisi

    AdminBy AdminJanuari 13, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bontang seperti tidak ada habisnya. Belum sepekan polisi menangkap pemilik sabu dan ganja, kini giliran pemilik narkotika jenis sabu dibekuk Unit Reskrim Polsek Muara Badak.

    Polisi berhasil menangkap seorang pria yang mengaku bernama BA (41) warga Jl. Kapitan Toko Lima Rt.11 Desa Muara Badak Ilir Kecamatan Muara Badak, Selasa (12/1/2021).

    Di rumah tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 poket plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,79 gram yang disimpan dibungkus rokok, 1 unit handphone lipat warna hitam dan 1 unit korek warna hijau.

    “Penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di Jl Kapitan Toko Lima Rt 11 Desa Badak Ilir Kecamatan Muara badak tepatnya di sebuah pos pinggir jalan sedang ada transaksi narkotika jenis sabu,” kata Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kapolsek Muara Badak AKP Purwo Asmadi, Rabu (13/1/2021).

    Lanjut Kapolsek, berdasarkan informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Muara Badak langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan ke alamat yang dimaksud. Begitu sampai di lokasi dimaksud anggota melihat seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan.

    Kapolsek Muara Badak AKP Purwo Asmadi menjelaskan pada saat dilakukan penangkapan, pria tersebut sempat membuang bungkus rokok. Setelah diperintahkan mengambil dan membuka bungkus rokok diketahui berisi dua Poket plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu.

    Kemudian pihaknya melakukan penggeledahan badan. Dari situ ditemukan 1 unit handphone lipat warna hitam dan 1 buah korek gas warna hijau.

    “Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Muara Badak untuk menjalani proses pengembangan. Kami akan tanya mau dikemanakan barang haram itu, darimana asal barang itu dan berapa lama bermain narkoba,” jelas Purwo Asmadi.

    Terhadap tersangka penyidik menjerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun hingga 20 tahun penjara.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    FKUB Kaltim Dorong Pengurus Baru Samarinda Jadi Percontohan Kerukunan

    Agustus 11, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Ratu ArifanzaAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebanyak 15 UMKM binaan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membukukan…

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.