Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Agustus 25, 2026

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Desember 2020, Ada Dua Kasus Pembunuhan di Sangkulirang
    Daerah

    Desember 2020, Ada Dua Kasus Pembunuhan di Sangkulirang

    AdminBy AdminJanuari 9, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Syifa – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Satuan Reskrim Polres Kutai Timur menggelar rekonstruksi dua tindak pidana pembunuhan di Kecamatan Sangkulirang, pada pukul 17.30 Wita, Jumat (8/1/2021).

    Rekonstruksi yang digelar di Polres Kutai Timur tersebut sempat molor selama 1,5 jam karena menunggu penyelesaian kasus tersangka di Kejaksaan.

    Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko melalui Kapolsek Sangkulirang Iptu Damiatus Jelatu mengatakan rekonstruksi digelar dengan tujuan untuk melihat secara jelas kejadian di tempat perkara tindak pembunuhan terjadi.

    “Dari rekonstruksi pembunuhan hari ini yang terjadi di Kecamatan Sangkulirang, bisa terlihat dengan terang benderang, tentang perbuatan pelaku terhadap korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia bulan lalu,” ujar Damiatus Jelatu saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

    Damiatus menambahkan, rekonstruksi juga membantu jaksa penuntut agar tidak ragu dalam tuntutan terhadap pelaku serta hakim juga dapat memberi putusan sesuai dengan perbuatan pelaku dan dapat seadil-adilnya.

    Rekonstruksi pertama yang digelar merupakan kasus pembunuhan seorang tukang bangunan di Jalan Al-Firdaus RT 12 Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang pada Kamis (3/12/2020).

    Dari rekonstruksi pertama, tersangka HG nekat menghabisi nyawa BH dengan menggunakan senjata tajam akibat salah paham dan tersinggung dengan perkataan korban.

    Sedangkan kasus kedua yang direkonstruksi adalah kasus pembunuhan di Nadila Km 40 Desa Mandu Dalam, Kecamatan Sangkuliran pada Minggu (27/12/2020).

    Di rekonstruksi kedua, korban RM dianiaya hingga tewas menggunakan sebilah parang oleh tersangka SL karena berselisih paham terkait motor milik adik SL yang dijual oleh RM.

    “Akibat dari perbuatan tersebut, keduanya terjerat pasal 338 dengan ancaman 15 tahun penjara, pasal 351 ayat 3 dengan anacaman 7 tahun penjara, dan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara,” jelas Damiatus.

    Selama Desember 2020, telah terjadi 2 kasus tindak pidana pembunuhan. Oleh karenanya, Damiatus berupaya meningkatkan sosialisasi ke masyarakat Kecamatan Sangkulirang agar tidak lagi terjadi kasus serupa.

    “Kami selaku anggota Polsek Sangkulirang akan meningkatkan sosaliasi betapa pentingnya nilai nyawa atau jiwa manusia, serta akan memberikan pemahaman tentang beratnya hukuman bagi para pelaku pembunuhan,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    FKUB Kaltim Dorong Pengurus Baru Samarinda Jadi Percontohan Kerukunan

    Agustus 11, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Ratu ArifanzaAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebanyak 15 UMKM binaan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membukukan…

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.