Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Irfan Minta Tenaga Kerja Lokal Diutamakan
    DPRD Bontang

    Irfan Minta Tenaga Kerja Lokal Diutamakan

    AdminBy AdminNovember 11, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Muhammad Irfan saat memberikan keterangan Persnya terkait rektruitmen tenaga lokal, Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang, Selasa (10/11/2020).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Rekruitmen tenaga kerja lokal di Kota Bontang masih menjadi permasalahan. Terbukti dengan kurangnya sumber daya manusia (SDM) yang resmi tersertifikasi.

    Hal tersebut menjadi perhatian Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Muhammad Irfan. Dia menegaskan pentingnya peran perusahaan untuk mengedepankan hak tenaga kerja lokal. Salah satunya, seperti memberikan pelatihan dasar bagi tenaga kerja pemula di Bontang.

    “Kami ingin ke depan SDM kita bisa lebih meningkat. Baik dari yang regenerasi, artinya belum berpengelaman itu diberi suatu pelatihan, dan yang kedua sudah punya ilmu maka harus diberikan bukti sertifikasi,” kata Irfan saat ditemui usai rapat, Selasa (10/11/2020).

    Irfan menjelaskan bahwa tidak hanya kegiatan pelatihan yang harus diberikan kepada pemula. Namun, memberikan perhatian bagi pekerja yang apabila surat sertifikasi telah habis masa berlakunya.

    “Pekerja yang sudah disertifikasi dan sudah mati (sertifikasi sudah tidak berlaku), kami meminta kepada seluruh perusahaan untuk bisa memberikan bantuan, entah lewat CSR atau apapun bentuk lainnya. Sehingga tenaga kerja lokal SDMnya tetap terpenuhi,” jelasnya.

    Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut meminta kepada Perusahaan yang ada di Bontang untuk tetap memberdayakan tenaga kerja lokal Kota Bontang, sehingga sesuai dengan peraturan daerah yang mengatur hal ini.

    “Kami meminta perusahaan, tetap memberdayakan tenaga kerja lokal sesuai dengan peraturan daerah kita, sehingga peraturan daerah bisa terealisasi bilamana SDM kita juga mempuni. Kan tidak bisa terpenuhi perbandingan 25:75 itu kalau SDM kita sendiri tidak mampu,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Jelang Pilwali Samarinda, Gerindra Beri Sinyal Kuat Probebaya Tetap Dilanjutkan

    Juni 20, 2026

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    Juni 19, 2026

    Pangkas Celah Titipan, Parlemen Kaltim Minta Kuota Sekolah Negeri Dikunci

    Juni 18, 2026

    Lahan Pemakaman Menyusut, Pengembang Perumahan Akan Wajib Sediakan Area Makam

    Juni 17, 2026

    Belum Kantongi Andalalin, Ronal Desak Pemkot Tindak Tegas THM W Superclub

    Juni 17, 2026

    Permohonan Hibah TPU ke PT BBE Belum Terealisasi, DPRD Memfasilitasi Realisasi Permintaan Lahan

    Juni 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    R’syaJuni 20, 2026

    Insitkaltim, Samarinda – Praktik penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian…

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,158 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.