Reporter : Ahmad – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Paser – Anggota DPRD Paser H Hendrawan Putra ST menemukan desa yang belum memiliki penerangan jalan umum (PJU) dalam resesnya, Kamis (15/10/2020).
Masyarakat mengeluhkan karena setiap bulan mereka rutin membayar listrik, tapi PLN tak menyediakan PJU.
“Warga Desa Sungai Tuak mengusulkan rumah layak huni dan yang menjadi catatan adalah usulan penerangan jalan umum,” kata Hendrawan.
Sampai hari ini warga Desa Sungai Tuak belum memiliki penerangan jalan umum(PJU), padahal masyarakat membayar listrik PLN dan sebagian pengguna token pulsa.
“Harusnya pihak PLN bisa mengakomodir kepentingan masyarakat khususnya pengadaan PJU di Desa Sungai Tuak,” tegasnya.
Pertemuan lainnya digelar di Desa Jone. Hampir semua usulan merupakan persoalan lama, dari persoalan infrastruktur jalan, ekonomi, pendidikan hingga keluhan masalah sosial lainnya.
Reses juga dilakukan di Kelurahan Tanah Grogot, tepatnya di 2 RT.
“Reses di Tanah Grogot di dua RT, yaitu RT 6 dan 8. Di sini masyarakat lebih cenderung bicara kebersihan kota dan soal sanitasi. Kemudian permintaan rumah layak huni dan minta adanya peralatan dan mobil pemadam kebakaran,” jelas Hendrawan Putra kepada insitekaltim, Senin, (9/11/2020) di ruang kerjanya.