Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    38 Hektare Lahan Terbakar, Disbun Kaltim Mulai Waspadai Api Merembet ke Perkebunan

    Oktober 20, 2026

    Golkar Samarinda Bidik Kursi Ketua DPRD pada Pemilu 2029

    Oktober 20, 2026

    Andi Harun: Pemusnahan Barang Bukti Jadi Bukti Kepastian Hukum

    Oktober 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Reses Hendrawan di Desa Sungai Tuak, Warga Minta PJU
    Advertorial

    Reses Hendrawan di Desa Sungai Tuak, Warga Minta PJU

    AdminBy AdminNovember 9, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Anggota DPRD Kabupaten Paser Hendrawan Putra,ST
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Ahmad – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Paser – Anggota DPRD Paser H Hendrawan Putra ST menemukan desa yang belum memiliki penerangan jalan umum (PJU) dalam resesnya, Kamis (15/10/2020).

    Masyarakat mengeluhkan karena setiap bulan mereka rutin membayar listrik, tapi PLN tak menyediakan PJU.

    “Warga Desa Sungai Tuak mengusulkan rumah layak huni dan yang menjadi catatan adalah usulan penerangan jalan umum,” kata Hendrawan.

    Sampai hari ini warga Desa Sungai Tuak belum memiliki penerangan jalan umum(PJU), padahal masyarakat membayar listrik PLN dan sebagian pengguna token pulsa.

    “Harusnya pihak PLN bisa mengakomodir kepentingan masyarakat khususnya pengadaan PJU di Desa Sungai Tuak,” tegasnya.

    Pertemuan lainnya digelar di Desa Jone. Hampir semua usulan merupakan persoalan lama, dari persoalan infrastruktur jalan, ekonomi, pendidikan hingga keluhan masalah sosial lainnya.

    Reses juga dilakukan di Kelurahan Tanah Grogot, tepatnya di 2 RT.

    “Reses di Tanah Grogot di dua RT, yaitu RT 6 dan 8. Di sini masyarakat lebih cenderung bicara kebersihan kota dan soal sanitasi. Kemudian permintaan rumah layak huni dan minta adanya peralatan dan mobil pemadam kebakaran,” jelas Hendrawan Putra kepada insitekaltim, Senin, (9/11/2020) di ruang kerjanya.

    DPRD Paser Hendra Wahyudi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Sri Puji Nilai PJJ akibat Karhutla Belum Efektif bagi Semua Siswa

    Oktober 20, 2026

    Borneo FC Menang di AFC Challenge League, Pemkot Samarinda Dorong Kemajuan Sepak Bola Daerah

    Oktober 20, 2026

    Perluas Akses Bantuan Sosial, Pemkot Samarinda Libatkan ASN hingga Pengurus RT

    Oktober 20, 2026

    Saefuddin Zuhri: Disiplin dan Gotong Royong Harus Menjadi Fondasi Gerakan Pramuka

    Oktober 20, 2026

    21 Gerai Koperasi Merah Putih Samarinda Terbangun

    Oktober 19, 2026

    Saksikan Kemenangan 2-0, Wawali Samarinda Apresiasi Perjuangan Pesut Etam

    Oktober 19, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    38 Hektare Lahan Terbakar, Disbun Kaltim Mulai Waspadai Api Merembet ke Perkebunan

    AminahOktober 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) masih perlu…

    Golkar Samarinda Bidik Kursi Ketua DPRD pada Pemilu 2029

    Oktober 20, 2026

    Andi Harun: Pemusnahan Barang Bukti Jadi Bukti Kepastian Hukum

    Oktober 20, 2026

    Sri Puji Nilai PJJ akibat Karhutla Belum Efektif bagi Semua Siswa

    Oktober 20, 2026

    Borneo FC Menang di AFC Challenge League, Pemkot Samarinda Dorong Kemajuan Sepak Bola Daerah

    Oktober 20, 2026
    1 2 3 … 3,395 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.