
Reporter: Syifa – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bulanan membahas agenda dewan pada November 2020 di Gedung Sekretariat DPRD Sangatta, Senin (2/11/2020).
Ditemui usai rapat, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kutim Asti Mazar menuturkan terkait garis besar agenda dewan November 2020 yaitu pembahasan RAPBD.
“Untuk agenda bulan November ada pembahasan RAPBD. Insyaallah deadline waktu kita untuk pengesahan anggaran itu tanggal 30 november sudah harus disahkan, sesuai dengan aturan ya,” tutur Asti.
Diketahui pembahasan RAPBD sudah berlangsung semenjak Oktober 2020 dan masih menjadi agenda dewan hingga minggu kedua November 2020.
“Pembahasan RAPBD selama dua minggu di November ini ya. Tapi kita agendakan insyaallah sebelum tanggal 30 November sudah rampung. Karena masih banyak agenda-agenda yang lainnya sehingga terpaksa molor, sebenarnya kita maunya di pertengahan bulan (November),” ujarnya.
Selain pembahasan RAPBD, politikus Partai Golkar tersebut menyampaikan bahwa terdapat agenda lain pada November yaitu finalisasi tiga peraturan daerah (perda).
“Juga ada agenda lainnya yaitu finalisasi tiga perda, insyaallah juga disahkan dalam bulan ini,” sambungnya.
Dikatakan Asti, tiga perda tersebut adalah Perda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu, Perda Penyalahgunaan Narkoba, dan Perda PDAM.
“Untuk Perda PDAM sudah kita plenokan ya, tinggal dua perda lagi yang belum pleno. Tapi insyaallah difinalisasi dan disahkan pada bulan ini juga,” pungkasnya.
