
Reporter: Mohammad-Editor: Redaksi
Insitekaltim,Bontang – Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Bakhtiar Wakkang (BW) kecewa dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bontang. Pasalnya, dua Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diagendakan Senin (26/10/2020) tak satu pun dihadiri.
RDP pertama, dijadwalkan pukul 09.00 Wita. Namun Disnaker Kota Bontang dan PT Panglima Siaga Bangsa (PSB) tak hadir dalam rapat bersama Komisi I.
RDP kedua, dijadwalkan pukul 13.00 Wita. Kembali Disnaker tak hadir. Demikian juga PT Harlis Tata Tahta (HTT).
“Kami menilai, Disnaker Kota Bontang tidak serius mengurusi rakyat. Seharusnya Disnaker memberi keterangan secara tertulis atau mengutus perwakilan,” ungkap BW usai RDP di Ruang Rapat II Kantor DPRD Bontang, Senin (26/10/2020).
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang yang lain Abdul Haris mengatakan bahwa seharusnya Disnaker dan perusahaan yang diundang secara resmi bisa menghadiri rapat-rapat yang diadakan Komisi I DPRD Bontang itu.
“Semestinya, Disnaker hadir untuk mencari solusi terkait permasalahan tenaga kerja ini. Disnaker dan perusahaan yang diundang secara resmi seharusnya bisa menghadiri rapat-rapat yang diprakarsai oleh Komisi I,” tandas Haris.
Dia katakan, rapat yang diadakan Komisi I ini bukan mencari siapa yang salah atau pun benar. Tapi permasalahan itu akan dikembalikan pada tatanan aturan yang berlaku.
“Kami berharap ada solusi. Jadi jangan ada yang alergi terhadap permasalahan ketenagakerjaan yang akan dimediasi oleh Komisi I DPRD Kota Bontang,” pesannya.
Instansi yang berkaitan dengan permasalahan ini harus menjelaskan tatanan hukum aturan ketenagakerjaan. Disnaker harus menjadi tempat mediasi dari permasalahan ketenagakerjaan ini.
“Kita akan melihat apakah perusahaan sudah melaporkan seluruh tenaga kerjanya ke Disnaker? Kami dari Komisi I yang menagani soal ketenagakerjaan harus mendengar berbagai aspirasi dari tenaga kerja, Disnaker juga pengusaha,” katanya.