Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sapi Kurban Masuk Samarinda dari Sulawesi dan NTT, DKPP Pastikan Aman dari Penyakit

    Mei 21, 2026

    Didesak Mundur, Rudy Mas’ud Dukung DPRD Gunakan Hak Angket

    Mei 21, 2026

    Syahariah Mas’ud Tinjau Sekolah di Paser, Sejumlah Fasilitas Sekolah Masih Perlu Perbaikan

    Mei 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»KPU Belum Terima Usulan Nama PAW DPRD Paser
    Advertorial

    KPU Belum Terima Usulan Nama PAW DPRD Paser

    AdminBy AdminOktober 3, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Abdul Qayyim
    Ketua KPU Kabupaten Paser Abdul Qayyim
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Mohammad-Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Paser – Pergantian antar waktu (PAW) akan dilakukan DPRD Paser menyusul salah satu anggotanya yang akan berkompetisi di Pilkada Paser, 9 Desember 2020.

    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser Abdul Qayyim mengaku hingga saat ini belum menerima surat permohonan dari Sekwan DPRD Paser terkait PAW tersebut.

    “Kami akan memproses jika sudah mendapatkan surat resmi dari DPRD melalui Sekwan,” kata Qayyim dilansir dari halaman infosatu.co, Kamis (1/10/2020).

    Diketahui satu anggota DPRD Paser yang mengundurkan diri berasal dari Fraksi PKB.

    “Prosedurnya kami menerima surat dari Sekwan baru diproses, PAW anggota DPRD juga harus memenuhi persyaratan,” jelasnya.

    Calon PAW adalah calon yang memperoleh suara terbanyak, urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari parpol yang sama dan dapil yang sama.

    “Normalnya anggota DPRD Paser yang mengundurkan diri dari dapil 2, maka penggantinya juga dari dapil 2 suara terbanyak urutan berikutnya dengan parpol yang sama,” ungkapnya.

    Secara menyeluruh baik mekanisme permohonan dan PAW sesuai dengan aturan PKPU Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 6 Tahun 2017 tentang PAW Anggota DPRD, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

    “Mengenai tenggang waktu seyogyanya, SK pengunduran diri dari anggota DPRD Paser tersebut minimal 30 hari sebelum 9 Desember ,” pungkasnya.

    Abdul Qayyim DPRD Paser Ketua DPRD Paser KPU Paser
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026

    DPRD Pertanyakan Efektivitas Digitalisasi Pendidikan Samarinda Tanpa Parameter Jelas

    Mei 20, 2026

    Tarik Event Nasional ke Samarinda, DPRD Ingatkan Fasilitas Jangan Tertinggal

    Mei 18, 2026

    Anggaran Kaltim Terbatas, Gratispol Diusulkan Fokus ke SMA-SMK dan Warga Kurang Mampu

    Mei 18, 2026

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Penguatan Wisata Sungai dan Kalender Event Budaya

    Mei 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sapi Kurban Masuk Samarinda dari Sulawesi dan NTT, DKPP Pastikan Aman dari Penyakit

    SittiMei 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 H, arus masuk hewan kurban di Kota…

    Didesak Mundur, Rudy Mas’ud Dukung DPRD Gunakan Hak Angket

    Mei 21, 2026

    Syahariah Mas’ud Tinjau Sekolah di Paser, Sejumlah Fasilitas Sekolah Masih Perlu Perbaikan

    Mei 21, 2026

    Harga Ikan Laut di Pasar Segiri Mulai Stabil, Daging dan Bawang Masih Merangkak Naik

    Mei 21, 2026

    Satgas Pangan Dalami Temuan Selisih Bobot LPG di Samarinda, Pertamina dan SPBE Akan Diperiksa

    Mei 21, 2026
    1 2 3 … 3,100 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.