Reporter : Ahmad – Editor: Redaksi
InsiteKaltim, Paser – Kepolisian Resor (Polres) Paser mengamankan sindikat pencurian motor lintas provinsi yang belakangan ini menimbulkan keresahan masyarakat di Kabupaten Paser
Dalam konfrensi pers yang dilakukan Polres Paser padai Kamis (17/9/2020). Kasat Reskrim Polres Paser AKP Ferry Putra Samodra memaparkan kronologi kejadian curanmor yang berlangsung pada Selasa (15/9/2020) di Jalan Akhmad Yani RT. 04 Kecamatan Kuaro.
“Hari Selasa kemarin masyarakat ada yang melapor ke Polsek Kuaro. Yang melapor ini kebetulan mengintip aksi pencurian, karena secara kebetulan mendengar suara orang mendorong motor dan berinisiatif mengintip aksi tersangka tersebut,” ungkap Ferry
Dari keterangan pelapor diketahui aksi kriminal yang dijalankan pukul 01:00 Wita itu dilakukan oleh 4 orang, dimana 2 orang yang beraksi mengambil sepeda motor berjenis N-MAX dengan nomor polisi JT 5098 JD, sedangkan 2 lainnya menunggu di luar.
“Jadi setelah merasa curiga, pelapor ini telpon ke pos jaga Polsek Kuaro, lalu tim polres turun mendatangi keempat tersangka. Dua orang sempat mencoba melarikan diri jadi dilumpuhkan. Satu orang bertindak sebagai kordinator, sedangkan satu lagi masih buron,” lanjut Kasat Reskrim.
Berdasarkan hasil Interogasi terhadap ketiga tersangka yang kini diamankan di Polres Paser ini, diketahui sindikat ini sudah melakukan pencurian sebelumnya di Batu Kajang dan Kandangan, Kalimantan Selatan.
Atas kasus ini Polres Paser mengamankan tiga pelaku IA, ID dan MI yang mengantongi KTP sebagai warga Kalimantan Selatan. Sejumlah barang bukti juga diamankan, yakni 3 unit sepeda motor terdiri dari 1 unit N-Max dengan Nopol KT. 5098. JD, 1 Unit CBR dengan Nopol KT. 2116. BBD serta 1 unit NMX dengan Nopol DA. 6262. EBF.

