Reporter : Samuel – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Kaltim menyerahkan Laporan Hasil Keuangan (LHK) Pemprov Kaltim.
Agenda penyerahan dilaksanakan di DPRD Kaltim, pada Senin (29/6/ 2020). Penyampaian LHK Pemprov Kaltim Tahun 2019 berlangsung tertutup.
Ketika ditanya wartawan usai penyerahan LHK tersebut, Isran hanya menjawab singkat. “Ngeri-ngeri sedap,” sebut Isran.
Ia memaparkan Pemprov Kaltim mendapat banyak catatan khususnya kualitas laporan, meskipun mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil pemeriksaan oleh BPK tersebut.
Isran memaparkan hasil laporan dan evaluasi yang diterima BPK akan ditindaklanjuti secepatnya sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Setelah ini akan ada tindak lanjut yang wajib dilakukan paling lambat dua bulan,” pungkas Isran.