Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Alat Perekaman KTP Samarinda Berusia 15 Tahun, Kamera Rusak Bisa Hentikan Pencetakan

    Oktober 13, 2026

    DLH Kaltim Optimalkan SIHATI untuk Evaluasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

    Oktober 13, 2026

    Vape Bisa Diisi Etomidate hingga Sabu, Kaltim Siapkan Aturan Pelarangan

    Oktober 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Tahapan Pilkada Berjalan Lagi, KPU Samarinda Lantik Petugas PPS di 10 Kecamatan
    Nasional

    Tahapan Pilkada Berjalan Lagi, KPU Samarinda Lantik Petugas PPS di 10 Kecamatan

    AdminBy AdminJuni 15, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Samuel Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda melaksanakan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan Pilkada 2020 yang dilaksanakan serentak di berbagai kantor kecamatan se-Samarinda, Senin (15/6/2020).

    Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat mengatakan agenda perdana KPU yakni mengaktifkan 50 Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan melantik 177 PPS di 10 kecamatan.

    Sementara itu, Ihsan Hasani, Komisioner KPU Kota Samarinda menjelaskan pelantikan tersebut merupakan tahapan kegiatan pertama Pilkada yang harus dilaksanakan, dan merupakan instruksi KPU RI.

    “Instruksi dari KPU pusat pelantikan paling lambat 15 Juni, lebih dari waktu tersebut tidak bisa,” tuturnya.

    Ia memaparkan para petugas PPS, harus melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai peraturan KPU nomor 5 tahun 2020, tentang tahapan, program, dan jadwal Pilkada 2020.

    “Dengan peraturan tersebut, ketika ada panitia yang tidak menjalankan kegiatan sesuai pedoman, akan ada konsekuensi hukumnya,” ujarnya.

    Ia mengatakan akan ada orientasi tugas dan bimbingan teknis kepada masing – masing panitia di tahapan selanjutnya. Pihaknya terus memberikan arahan kepada para panitia untuk berkoordinasi dengan KPU, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

    Sementara itu, Camat Kecamatan Samarinda Kota, Anis Siswantini, perwakilan kecamatan yang ikut melantik mendoakan kegiatan akan berjalan dengan baik.

    “Saya mendoakan semoga panitia yang dilantik dapat menjalakan tugasnya sesuai amanah. Semoga Pilkada yang akan dilaksanakan tahun ini berjalan dengan lancar,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Alat Perekaman KTP Samarinda Berusia 15 Tahun, Kamera Rusak Bisa Hentikan Pencetakan

    AminahOktober 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Peralatan perekaman KTP elektronik di Kota Samarinda masih mengandalkan perangkat pengadaan 2011–2012.…

    DLH Kaltim Optimalkan SIHATI untuk Evaluasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

    Oktober 13, 2026

    Vape Bisa Diisi Etomidate hingga Sabu, Kaltim Siapkan Aturan Pelarangan

    Oktober 13, 2026

    Disdikbud Kaltim Dorong Seniman Masuk Sekolah, Karya Seni Lokal Diusulkan Masuk Museum

    Oktober 13, 2026

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    Oktober 12, 2026
    1 2 3 … 3,382 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.