Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tangani Siswa Buta Aksara hingga Putus Sekolah, Kini SRT 57 Samarinda Mulai Torehkan Prestasi

    Juni 20, 2026

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Bayi Dianiaya Ibu Kandung Sendiri
    Daerah

    Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Bayi Dianiaya Ibu Kandung Sendiri

    AdminBy AdminJuni 13, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Samuel-Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Kepolisian Sektor Kota Samarinda, menghentikan proses penyelidikan penganiayaan bayi yang sempat viral di media social. Ibu kandung menganiaya anak bayi yang masih berumur delapan hari.

    Perbuatan pelaku yang menunjukan penganiyaan kepada anak kandungnya sendiri dengan memposting ditautan pribadinya. Akibat kejadian tersebut, EF dua kali diperiksa oleh Kepolisian Resort Kota (Polsek) Samarinda. Kini pelaku dalam pendampingan psikologis oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Samarinda.

    Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Abdillah Dalimunthe, mengatakan kepada awak media, Sabtu (13/6/2020) bahwa ada dua alasan mengapa pihaknya menghentikan proses perkara yang sempat viral tersebut.

    “Pertama hasil visum dari RS AW Sjahranie menunjukkan tidak ada bukti kekerasan yang dilakukan pelaku kepada balita tersebut. Kedua merujuk pada pertimbangan yang diberikan oleh Dinas PPA  Kota Samarinda karena kondisi psikis EF,” tutur Abdillah.

    Ia, menambahkan EF akan mendapat penanganan psikis lebih lanjut di UPTD Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Kota Samarinda dan akan menjalani konseling psikiater secara berjenjang untuk memulihkan kondisi mentalnya.

    “Keadaan bayi dikabarkan dalam keadaan baik, meski sebelumnya sempat mendapatkan perawatan intensif akibat dugaan malnutrisi,”ucapnya

    Abdillah menyampaikan bahwa nantinya akan melakukan pemantauan berkala kepada sang bayi selama 3 bulan ke depan melalui Puskesmas Kecamatan Sambutan.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026

    Polisi Ringkus Residivis Pembobol Rumah di Samarinda, Uang Rp85 Juta hingga Emas Logam Mulia Digondol

    Juni 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tangani Siswa Buta Aksara hingga Putus Sekolah, Kini SRT 57 Samarinda Mulai Torehkan Prestasi

    Nur AjijahJuni 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Penuh tantangan, tahun pertama penyelenggaraan pendidikan berasrama bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera…

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.