Penulis: Samuel Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Niat pinjam uang karena sedang terlilit hutang, seorang perempuan mendapat perlakukan tidak senonoh yang dilakukan oleh oknum pegawai koperasi.
Mey (bukan nama sebenarnya) adalah seorang janda anak satu yang sedang membutuhkan uang untuk kebutuhan membeli susu anaknya. Namun naas, ia hampir saja mau diperkosa oleh pelaku yang dikabarkan bekerja disalah satu koperasi, pada Kamis malam (11/6/2020) dengan janji akan memberikan pinjaman kepada korban.
“Awalnya saya mau pinjam uang ke pelaku sebesar Rp 15 juta. Dia mengakunya sebagai bos dari sebuah perusahaan koperasi. Sehingga saya menghubungi pelaku,”ujarnya kepada awak media
Ia mengatakan bahwa pelaku berjanji akan memberikan pinjaman uang kepadanya, dengan beberapa syarat harus datang kerumahnya untuk mengambil foto rumah mau survei mala dia masuk kedalam rumah saya.
Mey menjelaskan bahwa pelaku kemudian beberapa kali mencoba mengajak untuk melakukan hubungan seksual, namun saya menolak. Kemudian tiba tiba, secara spontan pelaku langsung memeras buah dada dan memegang kemaluannya dengan gerak reflek saya tendang pelaku tapi tidak juga mau keluar rumah.
Ketua Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Pelita Kecamatan Samarinda Ilir, Marno Mukti mengatakan bahwa FKPM telah menerima aduan dari korban (Mey) terkait kasus pelecehan seksual yang dialaminya. Kejadian ini akan ditindaklanjuti ke Polsek Samarinda Utara.
“Sebetulnya kalau ada niat baik pelaku bisa datang mencari jalan yang terbaik. Namun tampaknya menantang korban untuk melaporkannya ke polisi terlihat dari chating yang dikirim pelaku ke korban,”ucapnya.
Dikonfirmasi Kepala Unit (Kanit) PPA Satreskrim Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo, Jumat (12/6/2020).Ia mengatakan pihaknya masih menunggu laporan korban.
“Sampai saat ini belum ada laporan. Kami akan menunggu yang bersangkutan untuk melaporkannya. Bila ada laporan akan dilakukan penyelidikan,” tutupnya.

