Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemprov Kaltim Kucurkan Anggaran Kematangan Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bukit Biru

    Juni 20, 2026

    SPMB Dikawal Jaksa hingga Polisi, DPRD Samarinda Pastikan Tak Ada Ruang bagi Gratifikasi dan Titipan

    Juni 20, 2026

    Dulu Terpinggirkan, Kini Punya Kesempatan yang Sama: Setahun Perjalanan Sekolah Rakyat Samarinda

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Viral ! Bayi 8 Hari Dianiaya Ibu Sendiri
    Daerah

    Viral ! Bayi 8 Hari Dianiaya Ibu Sendiri

    AdminBy AdminJuni 10, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Samuel-Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Jagat raya sosial media kembali ramai menyusul tersebarnya video yang menunjukkan seorang ibu menganiaya anaknya sendiri.

    Video yang viral di media sosial, Rabu (10/6/2020) ada dua. Masing- masing berdurasi 11 detik, dan video yang lain berdurasi 24 detik. Dalam video tersebut terlihat kekerasan yang dilakukan oleh EF, seorang ibu berusia 25 tahun.

    Video yang bermula tersebar dari status pribadi tersebut menunjukkan bagaimana EF melakukan kekerasan terhadap anaknya yang berusia 8 hari dilahirkan.

    Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Kota Iptu Abdillah Dali Munthe mengatakan bahwa EF sudah diproses. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan kejiwaan oleh psikiater.

    “EF sudah diproses dan sekarang sedang kami arahkan ke psikiater untuk diperiksa apakah ada gangguan kejiwaan,” tuturnya.

    Ketika diperiksa, EF menjelaskan bahwa bayi tersebut adalah anak kandung hasil hubungan gelapnya bersama IP. Diakui bahwa ia melakukan hal tersebut karena cemburu dan sakit hati karena IP memposting foto dengan wanita lain di media sosial.

    Dikatakan Dali Munthe bahwa bayi tersebut kini sedang divisum dan mendapatkan perawatan lebih lanjut di Rumah Sakit Abdul Wahab Syahranie (AWS) Samarinda.

    “Bayi malang ini dibawa ke rumah sakit  untuk divisum, sembari memproses EF lebih lanjut,”tutupnya

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026

    Polisi Ringkus Residivis Pembobol Rumah di Samarinda, Uang Rp85 Juta hingga Emas Logam Mulia Digondol

    Juni 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemprov Kaltim Kucurkan Anggaran Kematangan Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bukit Biru

    SittiJuni 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Guna mendukung program prioritas nasional Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengucurkan alokasi…

    SPMB Dikawal Jaksa hingga Polisi, DPRD Samarinda Pastikan Tak Ada Ruang bagi Gratifikasi dan Titipan

    Juni 20, 2026

    Dulu Terpinggirkan, Kini Punya Kesempatan yang Sama: Setahun Perjalanan Sekolah Rakyat Samarinda

    Juni 20, 2026

    Tangani Siswa Buta Aksara hingga Putus Sekolah, Kini SRT 57 Samarinda Mulai Torehkan Prestasi

    Juni 20, 2026

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,157 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.