Reporter: Galih – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Deden Riki Hayatul Firman. melantik tiga nama yang akan bertugas di wilayah hukum Kaltimtara, Yakni Kejari Samarinda, Kejari Kabupaten Nunukan dan Kejari Penajam Paser Utara.

Pengambilan Sumpah dan acara pelantikan, dilanjutkan serah terima jabatan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim yang baru Deden Riki Hayatul Firman, Senin, (8/6/2020) bertempat di Adhyaksa Sport Center Kejaksaan Tinggi Kaltim.
Kejati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman, mengatakan kepada awak media bahwa nantinya akan melihat dulu tunggakan kasus yang ada dan beberapa point yang harus dilaksanakan oleh para Kejari yang baru dilantik. Pertama penyesuaian dengan daerah, dimana ditempatkan dan pekerjakan yang belum selesai.
Kemudian Ia, menjelaskan bahwa dirinya juga baru hari ini mulai bekerja. Jadi masih akan mempelajari semuanya terlebih dahulu.
“Saya akan coba rapatkan semua asisten dan minta laporan tugas-tugas yang masih harus diselesaikan,”ucapnya
Nama-nama yang dilantik hari ini, Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, Heru Widarmoko, Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan Yudi Prihastoro dan Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara (PPU), I Ketut Kasna Dedi.
Sementara, Heru Widarmoko Gantikan Nanang Ibrahim Soleh Kejari Samarinda. Dimana Nanang Ibrahim tugas di Samarinda dua tahun kurang satu bulan. Pada saat itu dilantik sebagai Kejari Samarinda pada 13 Juli 2018.
Disinggung terkait sistem kerja di Kejati sendiri, Deden mengatakan kalaupun saat ini masih berada di masa Covid-19. Kami tetap bekerja, yang jelas tetap memakai protokol kesehatan seperti salah satunya agenda hari ini tetap berjalan dengan menjaga jarak, menggunakan masker dan lainnya.

