
Reporter: Dina – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Komisi IV DPRD Kaltim, gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Plt Sekdaprov Kaltim, dan Kepala Dinas terkait melalui virtual meeting, berkenaan bantuan sosial terdampak Covid-19, Kamis (14/5/2020).
Rusman, menyampaikan hasil rapat yaitu cross check data penerima manfaat Bantuan Sosial Masyarakat (BSM) Kaltim, terdampak Covid-19, yang mana menggunakan dana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kaltim anggaran 2020.
“RDP dihadiri Plt Ass 1 Sekdaprov Kaltim, Kepala BPKAD, Kadis Dinsos, Kadis Diskomimfo, Kadis Pariwisata, Kepala BPBD, Anggota Komisi IV serta tenaga ahli,” ujarnya kepada insitekaltim, Minggu (17/5/2020)
Politikus PPP ini juga menjelaskan, total usulan data yang masuk sekitar 150 ribu jiwa. Bersumber dari Dinas Sosial kabupaten/kota se-Kaltim, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tingkat provinsi dan DPRD Kaltim. Data tersebut berdasarkan (nama, alamat dan nik).
Kemudian, data yang tervalidasi, sinkron dan terverivikasi sebanyak 140.669 jiwa mencapai (93,63 persen), sedangkan sisanya ada 9.609 jiwa masuk dalam kategori ganda.
“Mekanisme penyaluran bantuan akan melalui Bank Kaltimtara dan BRI, dengan menerbitkan ATM bagi penerima manfaat BSM Kaltim dampak Covid-19,” ungkapnya.
Lanjutnya, Biro Hukum Setdaprov Kaltim akan memproses surat keputusan daftar nama-nama penerima manfaat BSM Kaltim dampak Covid-19,” sambungnya.
Lebih lanjut Komisi IV mengusulkan, agar daftar nama-nama penerima manfaat BSM Kaltim dampak Covid-19, diumumkan melalui media massa. Meminta kepada Diskominfo Kaltim mengirimkan kembali hasil data verifikasi dan validasi kepada DPRD Kaltim, melalui Komisi IV untuk dilakukan pengecekan dan pengawasan lapangan.
“Pagu alokasi anggaran percepatan penanganan Covid-19 yang bersumber dari APBD Kaltim Anggaran 2020, setelah melalui realokasi dan refocusing sebesar Rp 500 miliar,” bebernya.
Anggaran itu diperuntukkan pada program penanganan bidang kesehatan, bidang bantuan sosial masyarakat dan bidang bantuan pemulihan ekonomi.
“Realisasi bantuan agar dilaksanakan secepat mungkin, sebelum hari raya idul fitri 1441 H. Besaran bantuan sebanyak 3 kali Rp 250 ribu/jiwa dari April, Mei, dan Juni. Diberikan sekaligus dalam satu kali bantuan,” tutupnya.
