Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Diterpa Kritik, Rudy Mas’ud Hentikan Peran Keluarga di TGUPP dan Siap Tanggung Biaya Fasilitas Nonprioritas

    April 26, 2026

    Puncak Stelling Wakili Kaltim ke Nasional, Tawarkan Wisata 24 Jam dan Jejak Sejarah

    April 26, 2026

    Resmi Nahkodai PAN Kaltim, Erwin Izharuddin Dilantik Zulhas di Hadapan Ribuan Kader

    April 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Dewan Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR
    DPRD Samarinda

    Dewan Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR

    AdminBy AdminMei 9, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Dina – Editor: Redaksi

    Samarinda, Insitekaltim – Keluarnya Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, nomor M/6/HI.00.01/V/2020, tentang pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya (THR) dimasa pandemi Covid-19, mengundang kekhawatiran kepada masyarakat khususnya para karyawan.

    Disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, Sabtu (9/5/2020), melalui WhatsApp, menyampaikan tentunya surat edaran tersebut dipatuhi oleh para pengusaha sesuai peraturan perundang undangan dan surat edaran No. M/6/HI.00.01/V/2020.

    “Pembayaran THR di tengah pandemi Covid-19 ini, mengacu pada perundang-undangan yang ada, serta surat edaran Menaker RI,” jelasnya.

    Ia menambahkan bahwa mekanisme pelaksanaannya masih akan dibicarakan lebih lanjut bersama Disnaker, Senin (11/5/2020) mendatang, melalui video conference.

    Lebih lanjut, Puji berharap adanya surat edaran tersebut dapat dipatuhi dengan baik oleh perusahaan dan Disnaker bisa mengawasi.

    “Kami ingatkan perusahaan wajib bayar THR,”pesannya

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Samarinda Disebut Kota Musik, DPRD: Jangan Hanya Slogan Tanpa Realisasi

    April 23, 2026

    Proyek Terowongan Molor, DPRD Akan Hitung Ulang Kebutuhan Anggaran

    April 23, 2026

    Evaluasi LKPj 2025, DPRD Samarinda Soroti PAD Belum Maksimal Meski Target Terlampaui

    April 22, 2026

    DPRD Kaltim Setujui Tuntutan, Ribuan Massa Lanjutkan Aksi ke Kantor Gubernur

    April 21, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Diterpa Kritik, Rudy Mas’ud Hentikan Peran Keluarga di TGUPP dan Siap Tanggung Biaya Fasilitas Nonprioritas

    Andika SaputraApril 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, akhirnya memberikan klarifikasi terkait polemik anggaran…

    Puncak Stelling Wakili Kaltim ke Nasional, Tawarkan Wisata 24 Jam dan Jejak Sejarah

    April 26, 2026

    Resmi Nahkodai PAN Kaltim, Erwin Izharuddin Dilantik Zulhas di Hadapan Ribuan Kader

    April 26, 2026

    PAN Kaltim Target 4 Besar, Jasno Tegaskan Mesin Partai Siap Digerakkan Maksimal

    April 26, 2026

    Rudy Mas’ud Serukan Politik Berbasis Kepentingan Rakyat di Pelantikan PAN Kaltim

    April 26, 2026
    1 2 3 … 3,074 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.