
Reporter : Nanda – Editor – Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berusia 59 tahun, yang dirawat di RSUD Kudungga Sangatta meninggal dunia, Kamis (30/4/2020) sekitar Pukul 20.30 Wita.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kutim dr Bahrani Hasanal saat di hubungi awak media menerangkan, bahwa almarhumah adalah seorang PDP berasal dari Kecamatan Muara Wahau. Kondisi almarhumah sejak Rabu (29/4/2020) memang terus menurun, ketika dilakukan rapid test menunjukan hasil reaktif.
“Tapi hasil swabnya belum keluar masih menunggu apakah almarhumah benar positif Covid-19 atau tidak,” jelasnya, Jumat (1/5/2020)
Lanjut Bahrani, bahwa almarhumah juga memiliki riwayat tekanan darah tinggi yang menyebabkan kondisinya semakin menurun. Karena ada tekanan darah tinggi juga menjadi penyebab memburuknya kondisinya sejak awal datang ke RSUD Kudungga Sangatta.
Dikatakan oleh Bahrani kalau proses pemulasaran jenazah dilakukan sesuai standar protokol kesehatan. Dimulai dengan membungkus jenazah dengan kain kafan kemudian ditutup rapat dengan bahan plastik atau bahan yang tidak tembus air lalu diikat.
“Jenazah dimakamkan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan. Untuk mencegah transmisi penyakit dari jenazah kepada petugas, pengunjung dan lingkungan,”ucapnya
Dimana jenazah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Kabo Jaya Desa Swarga Bara,”ungkapnya.