
Reporter: Dina – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Tingkat keamanan masa pandemi virus corona (Covid-19) tentunya semakin rawan. Ditambah lagi banyaknya karyawan yang di-PHK (pemutusan hubungan kerja). Serta dikeluarkannya para narapidana (napi) dari jeruji besi.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim Romadhony Putra Pratama, mengatakan bahwa terkait persoalan ketahanan dan keamanan. Komisi I nantinya akan ada koordinasi antara dewan dan pihak kepolisian Polda Kaltim, atau instansi terkait dalam upaya antisipasi tindak kejahatan dalam situasi pandemi Covid-19.
“Kami akan melakukan koordinasi terkait keamanan dalam upaya menjaga situasi keamanan daerah tetap kondusif,”ucapnya kepada Insitekaltim melalui telepon selulernya, Kamis (23/4/2020).
Ia, menambahkan sebagaimana tugas pokok sebagai anggota dewan yang membidangi hukum, tentu ingin daerah kita Kalimantan Timur tetap aman walaupun suasana saat ini tidak menguntung. Tapi dengan koordinasi yang baik semua akan aman dan diharapkan tidak terjadi gejolak ditengah-tengah masyarakat.
Selain itu, kami bersama anggota dewan lainnya khususnya Komisi I sudah menggelar rapat internal dalam menyikapi Covid-19, dan masih tahap pengecekan data. Berapa yang terkonfirmasi positif, berapa yang terkena dampak dan lain sebagainya.
Ia menegaskan, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan kepolisian, selaku petugas keamanan negara. “Apalagi jika situasi dan kondisi mulai kacau. Pasti kepolisian akan melakukan langkah-langkah pengamanan,” ujarnya
“Kami berharap, agar pihak keamanan cepat tanggap jika situasi tidak aman dan bisa mengatasi sebelum hal yang tidak diinginkan semakin parah,”pesannya.
“Mudah-mudahan virus corona ini akan cepat berakhir sehingga masyarakat bisa beraktifitas kembali,”harapnya
