Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Harga Cabai di Samarinda Naik, Disdag Sebut Biaya Pengiriman Jadi Pemicu

    Oktober 13, 2026

    Alat Perekaman KTP Samarinda Berusia 15 Tahun, Kamera Rusak Bisa Hentikan Pencetakan

    Oktober 13, 2026

    DLH Kaltim Optimalkan SIHATI untuk Evaluasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

    Oktober 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Sutomo: Saya Kaget Adanya Surat Edaran Gubernur, Seharusnya Didiskusikan Dulu
    DPRD Kaltim

    Sutomo: Saya Kaget Adanya Surat Edaran Gubernur, Seharusnya Didiskusikan Dulu

    AdminBy AdminApril 15, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Dina – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Menanggapi surat edaran Gubernur Kaltim, Isran Noor, mengenai penghentian lelang barang dan jasa. Membuat anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sutomo Jabir, kaget. Ia sampaikan kepada Insitekaltim via telepon Rabu (15/4/2020).
    Sutomo menjelaskan, keluarnya edaran tersebut berimbas pada beberapa sektor, khususnya konstruksi. Seperti diketahui, sektor ini menanggung banyak tenaga kerja. Ini bisa mengakibatkan terjadinya pengangguran baru. Timbul kepanikan. Bahkan penurunan ekonomi.
    “Akan ada banyak masalah baru. Baik dari segi penghentian barang dan jasa. Segmen yang akan dibiayai. Bisa juga membuat masyarakat berpikiran pendek. Sehingga muncul pemikiran negatif untuk melakukan tindak kejahatan,” bebernya.
    Anggota Komisi II ini tegas, tidak sepakat jika langsung dilakukan penyetopan menyeluruh. Kebijakan daerah harus sejalan dengan pusat. Pemprov Kaltim semestinya melakukan diskusi terlebih dahulu, antara Gubernur dan DPRD Kaltim.
    “Karena ini akan berdampak pada banyak orang. Maka itu dari awal seharusnya didiskusikan terlebih dahulu. Sebab, tidak ada yang tau wabah ini kapan berakhir,” sambungnya.
    Sutomo berharap, kedepan sebelum melakukan keputusan, lebih baik diskusi terlebih dahulu. “Jangan sampai ada surat edaran seperti saat ini lagi,” pungkasnya.

    Diketahui, Gubernur Isran Noor mengeluarkan surat edaran nomor : 903/2557/BP3/B.AP, tentang penghentian proses pengadaan barang/jasa pada pelaksanaan kontrak  tahun anggaran 2020. Keputusan  tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah. Keputusan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan RI No: 119/2813/SJ dan 117/KMK.07/2020. Tentang Percepatan Penyesuaian APDB dalam rangka penanganan Covid serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Harga Cabai di Samarinda Naik, Disdag Sebut Biaya Pengiriman Jadi Pemicu

    Ratu ArifanzaOktober 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Harga sejumlah jenis cabai di Kota Samarinda mengalami kenaikan di tengah kendala…

    Alat Perekaman KTP Samarinda Berusia 15 Tahun, Kamera Rusak Bisa Hentikan Pencetakan

    Oktober 13, 2026

    DLH Kaltim Optimalkan SIHATI untuk Evaluasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

    Oktober 13, 2026

    Vape Bisa Diisi Etomidate hingga Sabu, Kaltim Siapkan Aturan Pelarangan

    Oktober 13, 2026

    Disdikbud Kaltim Dorong Seniman Masuk Sekolah, Karya Seni Lokal Diusulkan Masuk Museum

    Oktober 13, 2026
    1 2 3 … 3,382 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.