Reporter: Dina – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Sejak keluarnya edaran Gubernur Kaltim untuk mengurangi penyebaran penularan Covid-19, aktivitas kegiatan keramaian dan kantor diminta stop beberapa waktu kedepan.
Ini pun dilakukan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) M Jauhar Efendi, mengikuti intruksi Gubernur untuk mengurangi aktifitas kantor, serta memindahkan beberapa pekerjaan dirumah.
Jauhar Efendi, mengatakan terkait surat percepatan penyaluran dana desa, kini sudah selesai dan telah ditandatangani Gubernur Kaltim, serta sedang dalam pemberitahuan kepada seluruh bupati se-Kaltim. Pendamping profesional yang telah disiapkan oleh DPMPD nantinya akan langsung bersinggungan dengan masyarakat. Untuk melakukan observasi ke desa dalam penyaluran dana tersebut.
“Kami sudah mengambil langkah untuk mencegah terpaparnya Covid-19 ini, dengan memberikan arahan kepada seluruh pendamping profesional yang bekerja dilapangan, untuk mengurangi kegiatan pembinaan tatap muka, dan dipindahkan melalui online atau grup masing-masing,” ujarnya kepada Insitekaltim,com, melalui telepon Minggu (22/3/2020).
Ia menerangkan, beberapa daerah sudah merespon terkait percepatan penyaluran dana tersebut. “Walau Kondisi saat ini dalam keadaan penurunan aktivitas, tugas-tugas jangan sampai ada yang tertunda dan tidak menghambat kegiatan lainnya,” pungkasnya.