Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Samarinda Prioritaskan Insentif Guru, Skema Pembayaran 2027 Dikaji

    Oktober 10, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»JAMPER Mendatangi Kejaksaan Tinggi Kaltim Menagih Perkara Kasus Korupsi
    Hukum

    JAMPER Mendatangi Kejaksaan Tinggi Kaltim Menagih Perkara Kasus Korupsi

    MartinusBy MartinusJuni 25, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email
    INSITEKALTIM SAMARINDA– Jaringan Mahasiswa Pembaharuan Kaltim (Jamper) dan Gerakan Mahasiswa  Peduli Pemerintah Bersih (GMPPB) ,mendatangi Kajati Kaltim menagih janji penyelesaian perkara kasus korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Kaltim, Senin (25/6/2018) di Jl. Bung Tomo Samarinda Seberang
    Kedatangan Jamper dan GMPPB Kaltim mendatangi gedung Kejati Kaltim untuk mempertanyakan kasus korupsi yang sedang ditangani kejaksaan tinggi sebagaimana janjinya akan menuntaskan perkara kasus korupsi di Kaltim dan Dia, diterima kepala seksi penerangan hukum Kajati Kaltim Muksin,SH
    Menurut Achamadi Ketua Jaringan Mahasiswa Pembaharuan Kaltim kepada media bahwa kedatangan kami ke kejaksaan tinggi, tiada lain mau nagih janji kepada Kajati Kaltim terkait kasus-kasus korupsi yang ditanganinya.
    Janji dari Dia,dimana kejaksaan tinggi Kaltim akan menyelesaikan beberapa kasus perkara koruspi tahun 2017 dan sampai tahun 2018, semuanya bisa terselesaikan, akan tetapi sampai hari ini dan sudah memasuki juni 2018 masih juga terselesaikan makanya kami mendatangi lagi untuk mempertanyakannya,”ungkap Achmadi
    Kasus yang masih mandek ditangan kejaksaan tinggi Kaltim, misalnya kasus perkara asuransi pemkot Bontang Rp.1,9 miliar dan telah memutuskan bebas mantan Walikota Bontang dalam kasus tersebut, akan tetapi keterlibatan lainnya masih belum dituntaskan,”kata Achmadi
    Begitu juga terhadap kasus penyelidikan 4 proyek di Kutai Timur yang ditangani Tim Satgassus Kajati Kaltim yang sampai saat belum juga terselesaikan dimana kasus tersebut banyak melibatkan pejabat Kutim maupun mantan pejabat Kutai Timur.
    Selain itu kasus di pemkot Balikpapan terkait dugaan mark up proyek rumah potong unggas(RPU) sebesar Rp.12,5 miliar tahun anggaran 2015, yang penyelidikannya ditangani oleh Polda Kaltim, akan tetapi belum dilakukan langka-langka penahanan walaupun penyidik sudah menetapkan sebagai tersangka
    “Jadi kami minta keseriusan Kajati Kaltim agar kasus-kasus yang ditanganinya bisa terselesaikan dan jujur ini tidak ada kepentingan politik, karena inilah masalah korupsi yang harus dijalankan oleh penyidik kejaksaan tinggi Kaltim, silahkan pilkada berjalan sesuai tahapan yang ada,”katanya
    M.Suroyo,SH Koordinator Inteljen Kajati Kaltim menyebutkan bahwa kejaksaan tinggi akan serius menangani masalah korupsi akan tetapi dalam perkara korupsi tidak semuda apa yang kita bayangkan dan saat ini kami masih bekerja sebagaimana yang diminta Jamper
    Terkait perkara mark up proyek rumah potong unggas (RPU) di pemkot Balikpapan, berkasnya belum dikirim ke jaksaan tinggi dan kami hanya terima SPD, jadi belum bisa bergerak karena masih penyelidikannya di Polda Kaltim,”kata Suroyo
    Berkaitan kasus di Kutai Timur, masih dalam proses dan belum bisa mengungkapkan ke publik nama-nama yang diduga terlibat karena jangan sampai kami keliru dalam menetapkan tersangka dan mohon bersabar tetap nantinya akan disampaikan ke publik,:ungkap Suroyo
    Wartawan Sukri

     

     

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Keluarga Edianto Wongso Laporkan Dokter RSUD AWS ke Polisi Dugaan Kelalaian Medis

    Oktober 7, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026

    Sengketa Lahan di Samarinda Seberang, Dokumen Era 1990-an Kembali Dipersoalkan

    September 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Samarinda Prioritaskan Insentif Guru, Skema Pembayaran 2027 Dikaji

    Ratu ArifanzaOktober 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih mengkaji kemungkinan pembayaran insentif guru setiap bulan…

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Anggaran RTLH Samarinda 2027 Belum Pasti, Wali Kota Pastikan Program Tetap Berjalan

    Oktober 9, 2026

    Musim Hujan Kaltim Baru Mulai November, El Nino Diprediksi Bertahan hingga 2027

    Oktober 9, 2026
    1 2 3 … 3,379 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.