Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    750 Guru PAUD dan TK Samarinda Ikuti Pelatihan, Pemkot Tekankan Penguatan Empati dan Kompetensi Pengajar

    April 27, 2026

    TPA Samarinda Tambah Zona Penampungan, Target Sampah 700 Ton per Hari

    April 27, 2026

    Erlangga dan IGTKI Gelar Pelatihan 3 Hari, Perkuat Pemahaman Pembelajaran Mendalam Guru PAUD

    April 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kutim Perlu Perda Angkutan Kelapa Sawit, Solusi Terbaik Bagi Pengusaha dan Masyarakat
    Advertorial

    Kutim Perlu Perda Angkutan Kelapa Sawit, Solusi Terbaik Bagi Pengusaha dan Masyarakat

    AdminBy AdminMaret 12, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Nanda – Editor : Redaksi
    Insitekaltim, Sangatta – Kabupaten Kutai Timur, merupakan salah-satu kabupaten penghasil kelapa sawit terbesar di Kalimantan Timur, maupun Indonesia. Sejak berdiri pada tahun 1999 lalu, Kabupaten Kutim, selain terkenal sebagai penghasil batu bara, daerah ini juga mengembangkan kegiatan agribisnis yang berimbas pada makin maraknya perkebunan kelapa sawit hingga ke daerah-daerah pedalaman.
    Uce Prasetyo, mengatakan untuk melindungi para petani kelapa sawit di Kutim, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Insiatif, kemudian mengusulkan Raperda Tata Niaga dan Pembatasan Angkutan Buah Sawit. Dengan maksud menjadikan langkah kongkrit dilapangan terkait perlindungan dan membawa dampak keadilan bagi petani-petani kelapa sawit.
    “Dengan dimasukannya Raperda Tata Niaga dan Pembatasan Angkutan Buah Sawit dalam 9 Raperda Inisiatif DPRD Kutim tahun 2020. Maka asas perlindungan dan kesejahteraan bagi petani kelapa sawit dapat terjamin. Bagaimanapun geliat perkebunan kelapa sawit turut membantu meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah,” jelasnya.
    Untuk Raperda Tata Niaga dan Pembatasan Angkutan Buah Sawit, kita bisa melihat pengalaman daerah lain, semisal di Kabupaten Penajam Paser Utara. Selain itu perlu diketahui Sekretaris Dewan (Sekwan, red) juga memiliki pengalaman terkait perihal angkutan kelapa sawit, karena Beliau sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan.
    “Tentu masukan-masukan dari dia, akan memperkuat jalannya Raperda ini menjadi Perda,” terangnya saat di wawancarai belum lama ini.
    Ia menyebutkan, bahwa jalan-jalan di Kutim khususnya yang sering dilintasi angkutan buah sawit sering melintasi jalan dan melebihi kapasitas jalan. Untuk itulah ketika terjadi kerusakan jalan, tidak ada kontribusi terhadap perbaikan dan peningkatan kualitas jalan.
    “Raperda ini diharapkan dapat menjadi win-win solution yang berdampak nyata baik, bagi pelaku usaha perkebunan maupun masyarakat,”tutupnya

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Samarinda Disebut Kota Musik, DPRD: Jangan Hanya Slogan Tanpa Realisasi

    April 23, 2026

    Proyek Terowongan Molor, DPRD Akan Hitung Ulang Kebutuhan Anggaran

    April 23, 2026

    Evaluasi LKPj 2025, DPRD Samarinda Soroti PAD Belum Maksimal Meski Target Terlampaui

    April 22, 2026

    DPRD Kaltim Setujui Tuntutan, Ribuan Massa Lanjutkan Aksi ke Kantor Gubernur

    April 21, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    750 Guru PAUD dan TK Samarinda Ikuti Pelatihan, Pemkot Tekankan Penguatan Empati dan Kompetensi Pengajar

    Andika SaputraApril 27, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sekitar 750 guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak (TK)…

    TPA Samarinda Tambah Zona Penampungan, Target Sampah 700 Ton per Hari

    April 27, 2026

    Erlangga dan IGTKI Gelar Pelatihan 3 Hari, Perkuat Pemahaman Pembelajaran Mendalam Guru PAUD

    April 27, 2026

    Harga Minyak Goreng Naik Tipis, Pedagang Kelontong di Samarinda Jual Mulai Rp20 Ribu per Liter

    April 27, 2026

    Diterpa Kritik, Rudy Mas’ud Hentikan Peran Keluarga di TGUPP dan Siap Tanggung Biaya Fasilitas Nonprioritas

    April 26, 2026
    1 2 3 … 3,075 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.