Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Di Balik Layar Ada Manusia, Dosen Ilkom Ingatkan Nilai Pancasila di Ruang Digital

    Juni 1, 2026

    Pancasila Tak Hanya Pemersatu Bangsa, tetapi Fondasi Perdamaian Global

    Juni 1, 2026

    Saefuddin Zuhri, Bhinneka Tunggal Ika Harus Jadi Benteng Persatuan Bangsa

    Juni 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Sebanyak 738 ASN Belum Serahkan LHKPN, Jasrin: Sanksinya Penurunan Pangkat
    Advertorial

    Sebanyak 738 ASN Belum Serahkan LHKPN, Jasrin: Sanksinya Penurunan Pangkat

    AdminBy AdminMaret 10, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Nanda – Editor : Redaksi
    Insitekaltim , Sangatta – Plt Inspektorat Kutim, Jasrin mengingatkan untuk seluruh ASN yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ). Karena Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Kutim yang menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang batas akhirnya pada Maret 2020, ternyata baru berjumlah 308 orang saja. Dengan kata lain masih 738 orang dari 1.048 ASN di Kutim yang belum melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan isian LHKPN.
    Dikatakan oleh Jasrin,bahwa laporan yang di serahkan ke KPK dengan cara online tersebut, agar dapat segera diselesaikan. Jika tidak jelas ada sanksi yang pasti dikenakan kepada masing-masing ASN yang tidak menyerahkan.
    “Data pada 1 Maret lalu, baru 25 persen jumlah ASN di Kutim yang telah melaporkan LHKPN. Sehingga 70,5 persen masih ditunggu agar dapat segera melaporkan,” terangnya.
    Ia menyebutkan, kemungkinan lain terkait belum adanya pergerakan laporan LHKPN, adalah ASN yang telah mutasi keluar daerah, sudah meninggal, namun namanya masih tercatat menjadi ASN di Kutim.
    “Untuk itu pada tahun ini perbaikan data harus segera dilakukan, agar nama-nama pejabat yang mutasi atau meninggal dunia tersebut tidak lagi muncul. Tetap kita ingatkan kembali pada para ASN yang belum melaporkan, agar segera menyelesaikan laporannya,” ungkapnya.
    Perlu diketahui bagi ASN yang tidak menyerahkan LHKPN-nya pada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, maka akan dikenai sanksi berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun, pembebasan dari jabatan, hingga pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Di Balik Layar Ada Manusia, Dosen Ilkom Ingatkan Nilai Pancasila di Ruang Digital

    R’syaJuni 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan media sosial, Dosen Ilmu Komunikasi (Ilkom)…

    Pancasila Tak Hanya Pemersatu Bangsa, tetapi Fondasi Perdamaian Global

    Juni 1, 2026

    Saefuddin Zuhri, Bhinneka Tunggal Ika Harus Jadi Benteng Persatuan Bangsa

    Juni 1, 2026

    Akhir Pekan Berakhir, Kecemasan Datang? Kenali Fenomena Sunday Blues

    Mei 31, 2026

    Dari Tanah ke Kehidupan, Seni Bertani yang Menghidupi Negeri

    Mei 31, 2026
    1 2 3 … 3,113 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.