Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kemenkes Pastikan BIAS Tetap Jalan, Kasus KIPI di Karo Dinilai Tak Berkaitan dengan Vaksin HPV

    September 11, 2026

    Kemarau Melanda Daerah Pemasok, Pemerintah Antisipasi Gangguan Pasokan Pangan

    September 11, 2026

    Seno Aji Targetkan Produktivitas Padi Kaltim Tembus 7 Ton per Hektare

    September 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Sebanyak 738 ASN Belum Serahkan LHKPN, Jasrin: Sanksinya Penurunan Pangkat
    Advertorial

    Sebanyak 738 ASN Belum Serahkan LHKPN, Jasrin: Sanksinya Penurunan Pangkat

    AdminBy AdminMaret 10, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Nanda – Editor : Redaksi
    Insitekaltim , Sangatta – Plt Inspektorat Kutim, Jasrin mengingatkan untuk seluruh ASN yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ). Karena Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Kutim yang menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang batas akhirnya pada Maret 2020, ternyata baru berjumlah 308 orang saja. Dengan kata lain masih 738 orang dari 1.048 ASN di Kutim yang belum melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan isian LHKPN.
    Dikatakan oleh Jasrin,bahwa laporan yang di serahkan ke KPK dengan cara online tersebut, agar dapat segera diselesaikan. Jika tidak jelas ada sanksi yang pasti dikenakan kepada masing-masing ASN yang tidak menyerahkan.
    “Data pada 1 Maret lalu, baru 25 persen jumlah ASN di Kutim yang telah melaporkan LHKPN. Sehingga 70,5 persen masih ditunggu agar dapat segera melaporkan,” terangnya.
    Ia menyebutkan, kemungkinan lain terkait belum adanya pergerakan laporan LHKPN, adalah ASN yang telah mutasi keluar daerah, sudah meninggal, namun namanya masih tercatat menjadi ASN di Kutim.
    “Untuk itu pada tahun ini perbaikan data harus segera dilakukan, agar nama-nama pejabat yang mutasi atau meninggal dunia tersebut tidak lagi muncul. Tetap kita ingatkan kembali pada para ASN yang belum melaporkan, agar segera menyelesaikan laporannya,” ungkapnya.
    Perlu diketahui bagi ASN yang tidak menyerahkan LHKPN-nya pada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, maka akan dikenai sanksi berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun, pembebasan dari jabatan, hingga pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kemenkes Pastikan BIAS Tetap Jalan, Kasus KIPI di Karo Dinilai Tak Berkaitan dengan Vaksin HPV

    Ratu ArifanzaSeptember 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) tetap dilanjutkan…

    Kemarau Melanda Daerah Pemasok, Pemerintah Antisipasi Gangguan Pasokan Pangan

    September 11, 2026

    Seno Aji Targetkan Produktivitas Padi Kaltim Tembus 7 Ton per Hektare

    September 11, 2026

    Putra Samarinda Tembus Timnas, Rizky Zammy Siap Berlaga di Asian Games 2026

    September 11, 2026

    Kaltim Bawa Pulang Tiga Medali dari Kejurnas Kabaddi U-21

    September 10, 2026
    1 2 3 … 3,333 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.