Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Efisiensi Anggaran Jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi Samarinda Melambat ke 6,22 Persen

    July 27, 2026

    Pemprov Kaltim Pasang CCTV, Untuk Pantau Pencurian MCB dan Kabel di Jembatan Mahulu

    July 27, 2026

    Disdukcapil Kaltim Ingatkan Maraknya Modus Penipuan Berkedok Aktivasi IKD

    July 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Sebanyak 738 ASN Belum Serahkan LHKPN, Jasrin: Sanksinya Penurunan Pangkat
    Advertorial

    Sebanyak 738 ASN Belum Serahkan LHKPN, Jasrin: Sanksinya Penurunan Pangkat

    AdminBy AdminMarch 10, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Nanda – Editor : Redaksi
    Insitekaltim , Sangatta – Plt Inspektorat Kutim, Jasrin mengingatkan untuk seluruh ASN yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ). Karena Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Kutim yang menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang batas akhirnya pada Maret 2020, ternyata baru berjumlah 308 orang saja. Dengan kata lain masih 738 orang dari 1.048 ASN di Kutim yang belum melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan isian LHKPN.
    Dikatakan oleh Jasrin,bahwa laporan yang di serahkan ke KPK dengan cara online tersebut, agar dapat segera diselesaikan. Jika tidak jelas ada sanksi yang pasti dikenakan kepada masing-masing ASN yang tidak menyerahkan.
    “Data pada 1 Maret lalu, baru 25 persen jumlah ASN di Kutim yang telah melaporkan LHKPN. Sehingga 70,5 persen masih ditunggu agar dapat segera melaporkan,” terangnya.
    Ia menyebutkan, kemungkinan lain terkait belum adanya pergerakan laporan LHKPN, adalah ASN yang telah mutasi keluar daerah, sudah meninggal, namun namanya masih tercatat menjadi ASN di Kutim.
    “Untuk itu pada tahun ini perbaikan data harus segera dilakukan, agar nama-nama pejabat yang mutasi atau meninggal dunia tersebut tidak lagi muncul. Tetap kita ingatkan kembali pada para ASN yang belum melaporkan, agar segera menyelesaikan laporannya,” ungkapnya.
    Perlu diketahui bagi ASN yang tidak menyerahkan LHKPN-nya pada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, maka akan dikenai sanksi berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun, pembebasan dari jabatan, hingga pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    July 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    July 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    July 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    July 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    July 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    July 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Efisiensi Anggaran Jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi Samarinda Melambat ke 6,22 Persen

    Nur AjijahJuly 27, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Samarinda mencatat laju pertumbuhan ekonomi 2025, berada di…

    Pemprov Kaltim Pasang CCTV, Untuk Pantau Pencurian MCB dan Kabel di Jembatan Mahulu

    July 27, 2026

    Disdukcapil Kaltim Ingatkan Maraknya Modus Penipuan Berkedok Aktivasi IKD

    July 27, 2026

    Dua Wakil Indonesia Siap Bersaing di Srikandi Merdeka Cup 2026

    July 27, 2026

    BPBD Kaltim Gandeng Dunia Usaha Percepat Pemulihan Pascabencana

    July 27, 2026
    1 2 3 … 3,242 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.