Reporter: Dina – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kaltim berorasi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Kamis (5/3/2020). Aksi damai itu membawa 4 tuntutan, salah satunya meminta Kejati Kaltim mengusut dugaan korupsi PT Agro Kaltim Utama (AKU) senilai Rp 7 miliar rupiah.
PT Agro Kaltim Utama merupakan perusahaan daerah (Perusda) bergerak di bidang perkebunan. Perusahaan ini terbentuk melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2000 dengan modal awal sebesar Rp 5 miliar. Kemudian pada 2008 silam, Perusda ini kembali mendapatkan modal sebesar Rp 7 miliar.
“Kami meminta agar Kejati Kaltim bisa mengusut tuntas kasus dugaan korupsi semua Perusda di Kaltim yang bermasalah termasuk PT Agro Kaltim Utama,” ungkap Nazar, Koordinator Lapangan FAM Kaltim.
Nazar juga mengungkapkan agar, Kejati memanggil direktur PT AKU. Karena ini sangat penting, apalagi dana yang digunakan dari dana APBD Kaltim.


Tidak ada komentar
Semoga dengan adanya demo ini menyadarkan calon koruptor nantinya terus ga jadi korupsi deh :v