Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jahidin Meninggal Dunia, Kaltim Kehilangan Legislator Senior

    Oktober 15, 2026

    Lahan Pemkot yang Menganggur Diusulkan Jadi TPU di Samarinda

    Oktober 15, 2026

    DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Pemprov Bersinergi soal Pembangunan RSUD AMS II

    Oktober 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Siang Geah: Masyarakat Desa Mekar Baru Inginkan Hutan Adat di Kawasan HPT
    Advertorial

    Siang Geah: Masyarakat Desa Mekar Baru Inginkan Hutan Adat di Kawasan HPT

    AdminBy AdminFebruari 28, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Nanda- Editor : Redaksi
    Insitekaltim,Sangatta – Keberadaan hutan tropis di Indonesia sebagai paru-paru dunia, ternyata bukan sekedar isapan jempol semata. Terbukti menjadikan hutan adat sebagai isu penting bagi Siang Geah dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutim. Dimana masyarakat menginginkan agar kawasan HPT yang berada di wilayah mereka menjadi hutan adat.
    Anggota DPRD Kutim dari Fraksi PDI Perjuangan, Siang Geah, mengapresiasi kesadaran masyarakat di Desa Mekar Baru Kecamatan Busang, upaya penyelamatan hutan tropis bisa terjaga dengan baik dan memperjuangkan keinginan masyarakat desa menjadikan hutan yang masuk dalam kawasan HPT ( Hutan Produksi Terbatas). Masyarakat disana menginginkan statusnya menjadi hutan adat.
    ” Hutan ini berada di kawasan Desa Mekar Baru Busang, dan posisinya berada paling ujung. Ketika dilihat dalam peta lokasinya masuk dalam kawasan HPT, dimana nantinya kawasan ini akan dijadikan Hutan Tanaman Industri. Padahal harusnya sudah masuk ke dalam Area Pembangunan Lain,”terangnya.
    Jika masuk dalam APL, tentu masyarakat desa dapat membuat sertifikat lahan dan akan membuat program -program terkait penghijauan dan lain-lain masuk ke kawasan tersebut. Maksud dan tujuan bisa terus selaras dalam upaya pelestarian hutan, maka masyarakat setempat sangat mengharapkan status kampung ini menjadi Area Pembangunan Lain.
    Pastinya keinginan ini terus kita advokasi, dengan mengadakan rapat di balai desa setempat. Agar status desa ini sama dengan desa-desa di kecamatan lain. Terlebih mereka yang sudah lama tinggal di kampung ini.
    “Untuk titik koordinat telah diambil. Kita upayakan ke kementerian terkait agar di bebaskan dan menjadi kawasan APL,”terangnya kepada wartawan belum lama ini.
    Selama ini masyarakat kesulitan untuk meningkatkan status kampung, terlebih lagi untuk menjadikan hutan desa maupun hutan adat bagi desa.
    “Kami akan mengupayakan status kawasan tersebut agar dapat melindungi kawasan hutannya sebagai hutan adat, sebagaimana yang terjadi di Hutan Wehea,”ungkapnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Lahan Pemkot yang Menganggur Diusulkan Jadi TPU di Samarinda

    Oktober 15, 2026

    DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Pemprov Bersinergi soal Pembangunan RSUD AMS II

    Oktober 15, 2026

    Raperda Penyelamatan Kebakaran Samarinda Rampung Dibahas, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

    Oktober 15, 2026

    Pemkot Samarinda Jajaki Kolaborasi dengan Kompas Media Group untuk Perluas Publikasi Pembangunan

    Oktober 14, 2026

    Pemkot Samarinda Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah Bersama Bankaltimtara

    Oktober 14, 2026

    Kualitas Udara Belum Pulih, Sejumlah Sekolah Terapkan PJJ

    Oktober 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Jahidin Meninggal Dunia, Kaltim Kehilangan Legislator Senior

    AminahOktober 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2024–2029 Jahidin meninggal dunia pada Kamis…

    Lahan Pemkot yang Menganggur Diusulkan Jadi TPU di Samarinda

    Oktober 15, 2026

    DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Pemprov Bersinergi soal Pembangunan RSUD AMS II

    Oktober 15, 2026

    Raperda Penyelamatan Kebakaran Samarinda Rampung Dibahas, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

    Oktober 15, 2026

    Kemarau Ganggu Ketersediaan Pakan, Peternak Sapi di Kaltim Perlu Siapkan Silase

    Oktober 15, 2026
    1 2 3 … 3,386 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.