Reporter: Nada – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Gabungan Mahasiswa Peduli Uang Rakyat (GEMPUR) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, Kamis (13/2/2020).
Tuntutan mahasiswa ialah untuk pengungkapan kasus korupsi di Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) Bontang agar dibuka ke publik.
Ada tiga tuntutan yang disuarakan oleh mahasiswa, yakni penyidik diminta melalukan percepatan pengungkapan kasus korupsi yang telah merugikan negara sebesar Rp 8 miliar ini.
“Kami juga meminta para pihak yang sudah diperiksa diungkap ke publik,” ungkap Nazar, Koordinator Lapangan aksi hari ini.
Tuntutan ketiga penyidik diminta segera memanggil pejabat yang terlibat dari perkara rasuah ini.
“Panggil pejabat dari eksekutif dan legislatif yang terlibat dalam korupsi ini,” katanya.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kasi Penkum Kejati) Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Farid menyampaikan terkait dengan penanganan kasus AUJ yang ada di Kota Bontang, dimana AUJ ini sudah ditetapkan satu orang tersangka berinisial D.

“Keinginan teman-teman mahasiswa ini bagaimana supaya kasus ini cepat selesai, yang kedua siapa saja yang sudah dimintai keterangan dan yang ketiga kasus ini melibatkan siapa saja, kalau memang terlibat siapa pun yang ada didalamnya supaya kejaksaan tinggi jangan ragu untuk melakukan penyelidikan. Jadikan tersangka orang-orang yang terlibat yang menikmati uang tersebut,” jelasnya.
Ia menyatakan bahwa para saksi sudah dimintai keterangan.
“Para direksi yang ada di AUJ sendiri, kemudian bagaimana mekanisme uang ini bisa cair, kami sudah mintai keterangan semuanya. Teman-teman diatas yang ada di gedung utama ini sedang bekerja salah satunya menangani masalah ini,” paparnya.
Farid mengaku GEMPUR laporkan ada tiga permasalahan.
“AUJ sendiri yang sedang berjalan kita tangani, lalu masalah rumah sakit yang ada di Bontang, dan pembangunan pasar di Bontang. Tetapi untuk dua masalah yang ada, kami masih telaan, nanti sejauh mana perkembangannya kami sampaikan,” tambahnya.
Farid menegaskan tidak ada yang ditutup-tutupi dan ditahan oleh Kejati Kaltim terkait kasus AUJ ini.
“Kami panggil dan kami periksa mau siapapun. Kurang lebih yang sudah dimintai keterangannya ada 15 orang, dan untuk saksi, siapapun yang terlibat di dalamnya kami panggil. Tidak perduli mereka ada pangkatnya, tetap kami panggil,” pungkasnya.


Tidak ada komentar
Korupsi harus diberantas sampai tuntas,
Mahasiswa yang sampai saat ini masih perduli harus selalu di dukung agar pemerintah tidak semena-mena dengan masyarakat bawah