Reporter: Dina – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – KPU Kota Samarinda, menggelar Rapat Koordinasi terkait penyerahan dokumen dukungan calon perseorangan pada Pilkada serentak 2020, Selasa (11/2/2020) di Aula Kantor KPU Samarinda Jalan Juanda.

Pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Samarinda, melalui jalur independen akan di buka sejak tanggal 19-23 Februari 2020 mendatang.
Rapat di hadiri perwakilan KPU Kaltim, Bawaslu Kota Samarinda, pihak keamanan, utusan Kejaksaan Negeri Samarinda, timses pasangan calon Zairin- Sarwono, Siti Qomariah-Ansarullah, Parawansa -Markus.
Dalam kegiatan tersebut membahas terkait keputusan KPU No.82 Tahun 2020 yang beirisi pedoman teknis penyerahan dan verifikasi dukungan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Samarinda.
Sampai berita dinaikkan acara masih berlangsung dan diisi diskusi.
